Berita

Komisaris PT Phapros Tbk Bimo Wijayanto di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025/RMOL

Politik

Prabowo Tunjuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai Baru, Bakal Dilantik Pekan Ini

SELASA, 20 MEI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto dilaporkan telah menunjuk dua orang untuk mengisi kursi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Dirjen Bea Cukai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. 

Setelah menggelar rapat dengan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025, Komisaris PT Phapros Tbk Bimo Wijayanto mengungkap bahwa dirinya dan Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama telah menerima mandat untuk bergabung dalam jajaran Kemenkeu.

"Saya diberikan mandat nanti, sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kemenkeu, begitu juga dengan Letjen Djaka. Untuk pelantikan dan segala macam menunggu arahan dari Bu Menkeu," ujarnya kepada awak media.


Meski tidak secara terbuka mengumumkan jabatan yang diampu, Bimo sebelumnya telah diisukan akan menggantikan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Sementara Letjen Djaka akan menggantikan posisi Dirjen Bea Cukai Askolani. 

Dalam pertemuannya dengan Presiden RI, Bimo juga mendapat arahan strategis terkait reformasi sistem perpajakan dan penguatan penerimaan negara.

"Beliau (Prabowo) memberikan banyak arahan, beliau menegaskan komitmen beliau untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, lebih independen untuk mengamankan program-program nasional beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara," papar Bimo.

Ketika ditanya kapan pelantikan dilakukan, Bimo mengatakan dirinya masih menunggu arahan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tetapi ia memberikan sedikit bocoran tentang kemungkinan pelantikan dilakukan pekan ini. 

"Secepatnya. Mungkin minggu ini, mungkin, mungkin," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya