Berita

Komisaris PT Phapros Tbk Bimo Wijayanto di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025/RMOL

Politik

Prabowo Tunjuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai Baru, Bakal Dilantik Pekan Ini

SELASA, 20 MEI 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto dilaporkan telah menunjuk dua orang untuk mengisi kursi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Dirjen Bea Cukai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. 

Setelah menggelar rapat dengan Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025, Komisaris PT Phapros Tbk Bimo Wijayanto mengungkap bahwa dirinya dan Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama telah menerima mandat untuk bergabung dalam jajaran Kemenkeu.

"Saya diberikan mandat nanti, sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kemenkeu, begitu juga dengan Letjen Djaka. Untuk pelantikan dan segala macam menunggu arahan dari Bu Menkeu," ujarnya kepada awak media.


Meski tidak secara terbuka mengumumkan jabatan yang diampu, Bimo sebelumnya telah diisukan akan menggantikan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Sementara Letjen Djaka akan menggantikan posisi Dirjen Bea Cukai Askolani. 

Dalam pertemuannya dengan Presiden RI, Bimo juga mendapat arahan strategis terkait reformasi sistem perpajakan dan penguatan penerimaan negara.

"Beliau (Prabowo) memberikan banyak arahan, beliau menegaskan komitmen beliau untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, lebih independen untuk mengamankan program-program nasional beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara," papar Bimo.

Ketika ditanya kapan pelantikan dilakukan, Bimo mengatakan dirinya masih menunggu arahan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tetapi ia memberikan sedikit bocoran tentang kemungkinan pelantikan dilakukan pekan ini. 

"Secepatnya. Mungkin minggu ini, mungkin, mungkin," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya