Berita

Pemusnahan sabu seberat 14.928,36 gram atau 14,9 kg di halaman Kantor Gubernur Lampung/RMOLLampung

Hukum

14,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Kantor Gubernur Lampung

SELASA, 20 MEI 2025 | 02:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Bea dan Cukai serta Polda Lampung, memusnahkan sabu seberat 14.928,36 gram atau 14,9 kg di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin 19 Mei 2025.

"Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung," ujar Mirza dikutip dari RMOLLampung.

Mirza menjelaskan, bila dengan asumsi satu gram sabu bisa dipakai 10 sampai 15 orang, maka upaya yang dilakukan BNNP Lampung ini sudah bisa mencegah sekitar 149 ribu orang sampai 224 ribu orang.


"Atau 4,5 persen penduduk dewasa di Provinsi Lampung untuk memakai narkoba jenis sabu," kata Mirza.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya kurir asal Aceh dan satu orang bandar yang berdomisili di Mesuji serta satu DPO pengendali yang berada di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

Mirza menilai pemusnahan sabu ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda

"Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk kita berada di usia produktif," kata Mirza.

Mirza mengajak seluruh masyarakat Lampung termasuk orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda untuk menjadi bagian dari gerakan melawan narkoba.

"Jangan takut untuk melapor jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan biarkan satu generasi pun hilang karena narkoba," kata Mirza.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Norman Widjajadi mengatakan, peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap oleh BNNP Lampung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar serta PJR Ditlantas Polda Lampung.

Penangkapan dilakukan pada Minggu 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 WIB di Jalan Tol Palembang-Bakauheni KM.240 tepatnya di Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya