Berita

Pemusnahan sabu seberat 14.928,36 gram atau 14,9 kg di halaman Kantor Gubernur Lampung/RMOLLampung

Hukum

14,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Kantor Gubernur Lampung

SELASA, 20 MEI 2025 | 02:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Bea dan Cukai serta Polda Lampung, memusnahkan sabu seberat 14.928,36 gram atau 14,9 kg di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin 19 Mei 2025.

"Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung," ujar Mirza dikutip dari RMOLLampung.

Mirza menjelaskan, bila dengan asumsi satu gram sabu bisa dipakai 10 sampai 15 orang, maka upaya yang dilakukan BNNP Lampung ini sudah bisa mencegah sekitar 149 ribu orang sampai 224 ribu orang.


"Atau 4,5 persen penduduk dewasa di Provinsi Lampung untuk memakai narkoba jenis sabu," kata Mirza.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, dua di antaranya kurir asal Aceh dan satu orang bandar yang berdomisili di Mesuji serta satu DPO pengendali yang berada di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

Mirza menilai pemusnahan sabu ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi muda

"Lampung sedang mengalami bonus demografi, di mana mayoritas penduduk kita berada di usia produktif," kata Mirza.

Mirza mengajak seluruh masyarakat Lampung termasuk orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda untuk menjadi bagian dari gerakan melawan narkoba.

"Jangan takut untuk melapor jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan biarkan satu generasi pun hilang karena narkoba," kata Mirza.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Norman Widjajadi mengatakan, peredaran narkoba jenis sabu ini berhasil diungkap oleh BNNP Lampung bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar serta PJR Ditlantas Polda Lampung.

Penangkapan dilakukan pada Minggu 16 Maret 2025 sekitar pukul 09.50 WIB di Jalan Tol Palembang-Bakauheni KM.240 tepatnya di Gardu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya