Berita

Ilustrasi/RMOL via AI

Presisi

Tiga Preman yang Kerap Peras Sopir Truk di Kalideres Dibekuk Polisi

SABTU, 17 MEI 2025 | 08:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Metro Jaya menangkap  AI alias Ucok (34), FH alias Firman (25), dan PP alias Oji (26) yang merupakan tiga orang pelaku pemerasan yang menyasar para sopir truk berpelat luar Jakarta. 

Mereka ditangkap di Jalan Outer Ring Road, Kalideres, Jakarta Barat, dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025. 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya pada Sabtu 17 Mei 2025 mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Rabu 14 Mei 2025 menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang resah atas aksi para pelaku yang tidak segan melakukan intimidasi.


Bahkan, pelaku cenderung merusak kendaraan, melakukan penodongan dengan senjata tajam, serta perampasan barang  milik sopir-sopir truk yang menolak memberikan uang.

Salah satu korban melaporkan bahwa dirinya dihentikan oleh para pelaku saat melintas di pertigaan Kamal, Jakarta Barat, setelah keluar dari pintu tol Cengkareng. 

"Para pelaku kemudian menakut-nakuti korban dengan dalih harus menggunakan jasa pengawalan agar tidak menjadi korban pemalakan oleh preman di sepanjang jalan yang akan dilalui," ujar Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Mei 2025 

Apabila sopir tidak memberikan uang yang diminta oleh para preman, mereka akan  melakukan intimidasi, merusak kendaraan, bahkan penodongan dengan senjata tajam, serta perampasan barang milik sopir-sopir truk.

Para pelaku pun meminta uang pengawalan sebesar Rp200.000, lalu menurunkannya menjadi Rp180.000, dan akhirnya menerima Rp100.000 setelah korban menawar. 

Kini, ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp152.000.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya