Berita

Ilustrasi/RMOL

Publika

Demokrasi Ekonomi Lewat Koperasi

Oleh: Suroto*
JUMAT, 16 MEI 2025 | 13:09 WIB

SECARA ekonomi politik, ketika sistem pasar dan negara gagal ciptakan distribusi kesejahteraan untuk masyarakatnya, maka masyarakat dengan sendirinya akan mengambil alih peran untuk ciptakan kendali atas hidup mereka. Inilah yang disebut demokrasi ekonomi.

Demokrasi ekonomi adalah suatu sistem ekonomi  yang mengehendaki kedaulatan ekonomi langsung di tangan rakyat, partisipasi langsung dari rakyat banyak. Demikian alasan adanya (raison d'etre) dari sistem demokrasi ekonomi itu. 

Berangkat dari argumentasi tersebut, lalu lahirlah sistem koperasi, suatu bangun perusahaan yang dikelola dan dikendalikan secara demokratis, dari, oleh dan untuk masyarakat sendiri. Makna yang sama seperti penjelasan asli Pasal 33 UUD 1945 sebelum dihapus dalam amandemen ketiga, ".... koperasi ialah bangun perusahaan yang sesuai dengan demokrasi itu..". 


Koperasi, sebagaimana dijadikan praktik organisasi dari sejak awal oleh para Pioneer dari Rochdale tahun 1844, memang telah memberikan cara kerja yang berbeda dari sistem kerja pasar kapitalis atau kontrol negara, koperasi meletakkan kontrol ekonomi ada di masyarakat sendiri. Hal ini dijamin keberlanjutannya dengan terapkan sistem bahwa setiap orang, setiap warga negara itu dalam kedudukan sama dalam proses mengambil keputusan ekonomi, terutama di dalam perusahaan. Setiap orang adalah setara. 

Dari 28 orang buruh di kota Rochdale itu mereka deklarasikan diri sebagai persatuan masyarakat setara, The Equitable Society Of Pioneers of Rochdale (Thompson, 1994). Tidak hanya dalam kata, mereka mempraktikannya dalam operasional perusahaan, sebagai jantung ekonomi.  Toko kecil Rochdale yang dibangun susah payah dengan modal awal 28 pounds itu berikan hak bagi setiap konsumennya untuk jadi pemilik perusahaan koperasi. 

Setiap konsumen-pemilik itu memiliki satu suara sama dalam pengambilan keputusan perusahaan. Sementara dari segi manfaat ekonomi, mereka terapkan satu sistem buy more, get more. Siapa yang belanja lebih banyak, akan mendapatkan manfaat (benefit) lebih banyak. 

Praktik sederhana dari toko demokratis Rochdale tersebutlah yang kemudian menginspirasi para perintis koperasi di seluruh dunia, di seluruh sektor layanan ekonomi dan bahkan layanan sosial. Koperasi didirikan atas inisiatif masyarakat sendiri, dikembangkan dan dikendalikan secara demokratis oleh mereka sendiri. 

Sebut saja misalnya Koperasi Kredit (Credit Union), sebuah bank, namun setiap nasabah dapat jadi pemilik bank tersebut.  Koperasi National Rural Electricity Cooperative Association (NRECA), sebuah perusahaan listrik di Amerika Serikat yang dikelola dan dimiliki oleh pelanggannya sendiri. 

Koperasi Mondragon, suatu perusahaan industri baja yang dimiliki oleh para pekerjanya dengan hak setara dalam pengambilan keputusan perusahaan. Hingga model terbaru Koperasi Platform seperti misalnya Koperasi Stockcy untuk penyedia layanan foto, di Canada, koperasi Resonate untuk penyedia layanan musik dan lagu, di Amerika Serikat, Koperasi Social Care Cooperative sebagai pelindung para pekerja di Inggris  dan lain sebagainya. 

Sistem koperasi, saat ini di seluruh dunia telah dianut oleh 1,3 miliar orang. Bergerak di lebih dari 100 juta negara, dan meliputi berbagai sektor ekonomi. Dari 300 koperasi besar dunia yang dirilis oleh lembaga riset Euricse, hasilkan putaran ekonomi sebesar 36 ribu triliun rupiah atau kurang lebih sama dengan Produk Domestik Bruto (PDB) negara Italia (ICA, 2024). 

Tahun 2025 ini, oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), bahkan ditetapkan sebagai tahunnya koperasi.  International Year Cooperative (IYC 2025) sebagai pengakuan atas keberhasilan koperasi sebagai gerakan menolong diri sendiri dengan cara kerjasama. Sebuah pengakuan bahwa sistem perusahaan demokratis itu dapat menjadi cara untuk membangun dunia yang lebih baik sesuai slogan IYC2025, Cooperative Build Better World. 

Perayaan IYC 2025 itu pada tahun 2025 ini sedang dilakukan oleh seluruh gerakan koperasi dunia. Mereka promosikan sistem kepemilikan perusahaan demokratis dimana mana. Namun sayang, di Indonesia justru perayaan ini dinodai dengan satu ide yang bernama Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, suatu sistem koperasi yang dibentuk secara pendekatan atas-bawah( top-down) oleh pemerintah. Mengoposisi sistem demokrasi koperasi dan prakarsa masyarakat dihancurkan dengan diberikan pendanaan sepenuhnya oleh pemerintah. 

Kesalahan sejarah terus diulang. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda untuk hancurkan prakarsa masyarakat untuk membangun ekonomi mandiri diulang terus menerus oleh Pemerintah kita sendiri. Dari sejak jaman Orde Baru dengan Koperasi Unit Desa (KUD) nya hingga Kopdes Merah Putih. 

Sejarah penghancuran prakarsa masyarakat untuk membangun demokrasi ekonomi terus diulang. Pemerintah bukannya menjadi akselerator bagi terciptanya lingkungan yang kondusif bagi  tumbuh dan berkembangnya koperasi, dan demokrasi ekonomi, namun justru bertindak sebagai pengkreasi dan perusak sekaligus koperasi dan demokrasi ekonomi. 

Sementara sistem ekonomi kapitalis justru terus dipelihara. Kebijakan ekonomi politik yang dikembangkan ternyata tetap lebih utamakan para konglomerat kapitalis. Bahkan melalui satu revisi UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seluruh aset BUMN kita yang merupakan hak per se rakyat ditujukan untuk dilakukan swastanisasi atau privatisasi. Rakyat, kedaulatan dan hak kepemilikan per sen-nya dirampas (Pasal 3A ayat 2 UU BUMN) terbaru. 

Kesenjangan ekonomi, yang dihasilkan dari tumpuan pertumbuhan ekonomi berdasarkan kekuatan korporasi konglomerasi kapitalis tetap terus dilanggengkan, dan tanda tanda proses transformasi ekonomi rakyat tidak terjadi. Buruh tetap jadi buruh selamanya, dibiarkan tak memiliki kemampuan untuk mengkreasi kekayaan atau tabungan. 

Padahal hukumnya jelas, bangsa miskin itu karena tak memiliki tabungan. Usaha mikro dan kecil yang jumlahnya mengisi 99,9 persen atau 64 juta pelaku usaha kita (Kementerian UMKM, 2024) dibiarkan ditikam ekonomi predatorik kapitalis dalam sistem pasar bebas. 

Demokrasi ekonomi, dan juga koperasi dibina, tapi yang terjadi sesungguhnya sedang dibinasakan secara serius. Ditusuk ke jantungnya, agar mati prakarsanya.


*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya