Berita

Ketua Umum Laskar Trisakti 08, Fernando Rorimpandey (kiri)/Ist

Nusantara

Empat Mahasiswa Trisakti Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

RABU, 14 MEI 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sudah 27 tahun sejak Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 terjadi. Dalam peringatan tahun ini, Laskar Trisakti 08 meminta pemerintah menetapkan empat mahasiswa korban tragedi tersebut sebagai Pahlawan Nasional.

Ketua Umum Laskar Trisakti 08, Fernando Rorimpandey, menyampaikan permintaan itu dalam upacara peringatan di Universitas Trisakti, Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.

"Sudah selayaknya, para korban tragedi 12 Mei 1998 ini mendapatkan penghormatan menjadi Pahlawan Nasional," kata Fernando di depan Rektorat Universitas Trisakti.


Dukungan juga datang dari Ketua Persatuan Persaudaraan 12 Mei 1998 Trisakti (Paperti) Achmad Kurniawan. Ia menyebut keluarga korban telah menunggu pengakuan dari pemerintah selama 27 tahun.

"Gelar Pahlawan Nasional ini berarti pengakuan negara atas jasa empat korban 12 Mei 1998 Trisakti itu terhadap proses Keterbukaan dan Demokratisasi di Indonesia," ujar Achmad.

Menteri UMKM yang juga Ketua Umum Ika Trisakti, Maman Abdurrahman, mendukung penuh usulan ini. Dalam pernyataan tertulisnya, ia menyebut keempat korban adalah pejuang yang menginspirasi bangsa.

Upacara peringatan dipimpin Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, dan dihadiri oleh civitas academika, keluarga korban, alumni, serta perwakilan pemerintah. Acara dilanjutkan dengan tabur bunga di lokasi jatuhnya korban.

Empat mahasiswa yang gugur dalam Tragedi 12 Mei 1998 adalah Elang Mulya Lesmana, Hendriawan Sie, Hafidin Royan, dan Heri Hartanto. Sebelumnya, civitas academica juga berziarah ke makam para korban di Jakarta dan Bandung.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya