Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi/Repro

Politik

Komisi II Soroti Gugat Menggugat Hasil Pilkada di MK yang Berjilid-jilid

SENIN, 05 MEI 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berjilid-jilid, menjadi salah satu hal yang disoroti Komisi II DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, dalam Rapat Kerja (Raker) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.

Raker kali ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, serta pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


"Ke depan Komisi II DPR RI fokus terhadap permasalahan dari gugat menggugat yang tidak berkesudahan di MK RI," ujar Dede.

Dede yang memimpin Raker bersama Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong mengungkapkan, dari 3 fase pelaksanaan PSU yang telah dijalankan KPU, terdapat hasil di sejumlah daerah yang masih saja digugat ke MK.

"Dari 19 daerah yang telah selesai menyelenggarakan PSU tersebut, ada tujuh daerah yang kembali mengajukan perselisihan hasil pemilihan atau PHP ke Mahkamah Konstitusi," urainya.

Karena itu, politikus Partai Demokrat itu menitikberatkan soal perbaikan regulasi terkait penanganan hukum perselisihan hasil pemilihan ke depannya, mengingat ada agenda besar berupa revisi UU Pemilu dan Pilkada yang akan dilakukan DPR.

Apalagi berdasarkan faktanya, ditambahkan Dede, persoalan hukum perselisihan hasil pemilihan yang ada sekarang ini terbilang tidak memberikan kepastian hukum.

"Sehingga jangan sampai hasil penyelenggaraan PSU dapat dibuktikan (ada permasalahan dalam pelaksanaannya) oleh MK RI, dan yang mungkin bisa berbeda dengan hasil (pengawasan dan penanganan pelanggaran) Bawaslu," demikian Dede. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya