Berita

Setya Dharma Pelawi

Publika

Perumda Pasar Jaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Akses Pasar Petani dan Pelaku Usaha Kecil

OLEH: SETYA DHARMA PELAWI
MINGGU, 04 MEI 2025 | 16:13 WIB

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya berkomitmen meningkatkan akses pasar bagi petani dan pelaku usaha kecil di wilayah Jakarta. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha kecil serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pengembangan pasar khusus untuk petani dan pelaku usaha kecil menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan akses pasar. Dengan demikian, petani dan pelaku usaha kecil dapat memasarkan langsung produknya kepada konsumen, sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka dan memperluas jangkauan pasar.

Perumda Pasar Jaya juga akan membentuk kemitraan dengan petani dan pelaku usaha kecil, pemerintah, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah untuk meningkatkan akses pasar.


Kemitraan ini dapat membantu petani dan pelaku usaha kecil dalam merencanakan, memasarkan, dan menjual hasil pertanian atau usaha kecil mereka secara efisien.

Peningkatan akses pasar bagi petani atau pelaku usaha kecil bukan hanya tentang memperluas jaringan usaha, tetapi juga tentang memberdayakan mereka dalam merencanakan, memasarkan, dan menjual hasil pertanian atau usaha kecil mereka secara efisien.

Dengan demikian, petani dan pelaku usaha kecil dapat meningkatkan pendapatan mereka dan memperluas jangkauan pasar.

Selama ini, usaha bidang pengolahan dan pemasaran hasil pertanian belum berkembang secara optimal. Kondisi ini banyak didominasi pengusaha-pengusaha besar sehingga nilai tambah lebih dinikmati pengusaha besar.

Sementara itu, petani selaku produsen selalu berada di posisi tawar yang lebih lemah.

Untuk mendorong posisi tawar petani sekaligus menciptakan struktur pasar yang efisien, maka pengembangan pasar yang khusus untuk petani atau pelaku usaha kecil sangat diperlukan.

Dengan demikian, petani atau pelaku usaha kecil dapat memasarkan langsung produknya kepada konsumen, sehingga dapat mengurangi mata rantai pasar sekaligus menciptakan struktur margin yang lebih seimbang.

Keberadaan pasar khusus petani atau pelaku usaha kecil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti meningkatkan akses terhadap kebutuhan bahan pangan pokok berkualitas dengan harga terjangkau dan memastikan ketersediaan dan keterjangkauan akses pangan pokok aman dan mencukupi.

Perumda Pasar Jaya berkomitmen meningkatkan akses pasar bagi petani dan pelaku usaha kecil di wilayah Jakarta. Dengan kerja sama dan pemberdayaan, petani dan pelaku usaha kecil dapat meningkatkan pendapatan mereka dan memperluas jangkauan pasar, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha kecil.

Penulis adalah Senator Jaringan Aktivis Prodem

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya