Berita

Setya Dharma Pelawi

Publika

Perumda Pasar Jaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Akses Pasar Petani dan Pelaku Usaha Kecil

OLEH: SETYA DHARMA PELAWI
MINGGU, 04 MEI 2025 | 16:13 WIB

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya berkomitmen meningkatkan akses pasar bagi petani dan pelaku usaha kecil di wilayah Jakarta. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha kecil serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pengembangan pasar khusus untuk petani dan pelaku usaha kecil menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan akses pasar. Dengan demikian, petani dan pelaku usaha kecil dapat memasarkan langsung produknya kepada konsumen, sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka dan memperluas jangkauan pasar.

Perumda Pasar Jaya juga akan membentuk kemitraan dengan petani dan pelaku usaha kecil, pemerintah, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah untuk meningkatkan akses pasar.


Kemitraan ini dapat membantu petani dan pelaku usaha kecil dalam merencanakan, memasarkan, dan menjual hasil pertanian atau usaha kecil mereka secara efisien.

Peningkatan akses pasar bagi petani atau pelaku usaha kecil bukan hanya tentang memperluas jaringan usaha, tetapi juga tentang memberdayakan mereka dalam merencanakan, memasarkan, dan menjual hasil pertanian atau usaha kecil mereka secara efisien.

Dengan demikian, petani dan pelaku usaha kecil dapat meningkatkan pendapatan mereka dan memperluas jangkauan pasar.

Selama ini, usaha bidang pengolahan dan pemasaran hasil pertanian belum berkembang secara optimal. Kondisi ini banyak didominasi pengusaha-pengusaha besar sehingga nilai tambah lebih dinikmati pengusaha besar.

Sementara itu, petani selaku produsen selalu berada di posisi tawar yang lebih lemah.

Untuk mendorong posisi tawar petani sekaligus menciptakan struktur pasar yang efisien, maka pengembangan pasar yang khusus untuk petani atau pelaku usaha kecil sangat diperlukan.

Dengan demikian, petani atau pelaku usaha kecil dapat memasarkan langsung produknya kepada konsumen, sehingga dapat mengurangi mata rantai pasar sekaligus menciptakan struktur margin yang lebih seimbang.

Keberadaan pasar khusus petani atau pelaku usaha kecil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti meningkatkan akses terhadap kebutuhan bahan pangan pokok berkualitas dengan harga terjangkau dan memastikan ketersediaan dan keterjangkauan akses pangan pokok aman dan mencukupi.

Perumda Pasar Jaya berkomitmen meningkatkan akses pasar bagi petani dan pelaku usaha kecil di wilayah Jakarta. Dengan kerja sama dan pemberdayaan, petani dan pelaku usaha kecil dapat meningkatkan pendapatan mereka dan memperluas jangkauan pasar, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha kecil.

Penulis adalah Senator Jaringan Aktivis Prodem

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya