Berita

Pakar militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie/Ist

Politik

Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres Bukan Kudeta

JUMAT, 02 MEI 2025 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan sejumlah purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak bisa dianggap sebagai upaya kudeta. 

Menurut pakar militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, usulan tersebut lebih merupakan ekspresi dari panggilan moral dan konstitusional, bukan ancaman terhadap stabilitas negara.

"Seolah-olah ini (usulan purnawirawan TNI) adalah kudeta. Kita garis bawahi dulu, karena tidak terjadi kudeta dan sedang tidak terjadi, atau sedang menuju kudeta," tutur Connie seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube, Jumat 2 Mei 2025.


Ia menilai, para purnawirawan yang menyuarakan pergantian wapres sesungguhnya menjalankan fungsi sebagai penjaga moral bangsa. 

"Mereka itu tidak berniat mengambil alih kekuasaan, tidak sama sekali. Tetapi memberi tekanan secara politik etik, bukan tekanan militer, dan sekali lagi dia menjalankan posisinya sebagai pelindung demokrasi," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meluruskan definisi kudeta agar publik tidak keliru dalam menilai situasi. Kudeta itu, jelas Connie, terjadi bila Panglima TNI atau kepala staf menggerakkan pasukan tanpa izin politik, baik dari Presiden maupun DPR.

"Mereka memberi ultimatum, menguasai pusat kekuasaan, menduduki DPR atau Istana, bahkan menyandera pejabat negara. Itu baru bisa disebut kudeta," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya