Berita

Suasana sidang suap PAW Fraksi PDIP dengan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Suap KPU Hasil Patungan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto Hanya Dugaan

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 19:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fakta terkait suap pengurusan Harun Masiku menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP kian terungkap.

Terbaru, uang Rp1 miliar yang diserahkan kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU hasil patungan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun ternyata hanya dugaan.

Setidaknya berdasarkan pengakuan Donny Tri Istiqomah, tim hukum DPP PDIP yang juga berstatus tersangka terkait kasus yang sama.


Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 24 April 2025. Donny dihadirikan sebagai saksi dalam sidang yang mengadili Hasto sebagai terdakwa.

Donny Tri Istiqomah mengaku berasumsi uang Rp400 juta yang diserahkan Kusnadi berasal dari Hasto Kristiyanto.

Awalnya, Jaksa KPK mendalami keterangan saksi Donny terkait percakapan dengan kader PDIP, Saeful Bahri pada pertengahan Desember 2019 terkait uang untuk pengurusan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

KPU mengalihkan suara Nazarudin kepada Riezky Aprilia yang menerapkan pergantian antarwaktu (PAW) sebab mendapatkan perolehan suara terbanyak kedua. Namun, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin, dan untuk memuluskannya uang suap antara lain disebar ke KPU melalui Wahyu Setiawan.

Donny mengatakan sempat didatangi tiba-tiba di ruang meeting oleh Kusnadi yang merupakan staf Hasto.

"Nah Mas Kusnadi ini kan bahasanya kan bahasa Tegal medok gitu ya. Saya sempat mendengar bahwa Mas Kusnadi kan buru-buru, 'ini ada uang'. Seingat saya uang 400 urusan Harun gitu ya," kata Donny.

Atas pernyataan Kusnadi itu kata Donny, dirinya langsung mengirimkan pesan WhatsApp kepada Saeful.

"Saya menyebut Sekjen. Ini ada uang Rp400 (juta) dari Sekjen, 600 nya Harun. Kenapa saya bilang gitu? Saya ingat, Wahyu pernah minta 1M, sehingga di otak saya kalau ada ini 400 dari Kusnadi, 600 nya berarti Harun dong. Di otak saya asumsinya, karena Mas Kus itu stafnya Mas Hasto, Sekjen. Ya saya asumsi saja. Nah kemudian WA saya bahwa ini ada uang dari Sekjen 400, itu agar Saeful segera datang Pak," tutur Donny.

Donny mengaku, dirinya memanggil Saeful dengan sebutan sekjen agar bergegas datang.

"Tetapi apakah sumbernya itu dari Sekjen? Wah saya nggak berani, karena apa? Karena itu Kusnadi yang ngasih," terang Donny.

Donny mengaku komunikasi dirinya dengan Hasto terbilang tertib. Sehingga, ketika ada perintah, maka akan disampaikan langsung dari Hasto kepada dirinya.

"Kalau Mas Hasto memang perintah uang itu tentu ada WA, ada telpon, itu tidak ada sehingga saya tidak berani. Dan saya yakin itu dari Harun, karena kemudian saya pikir lagi, oh pasti Harun. Kenapa? Ya memang pada saat uang itu masuk ke saya dari Kusnadi, tidak ada perintah apapun dari Sekjen. Tidak ada komunikasi apapun. Ya berarti dari Harun, di otak saya begitu," pungkas Donny.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya