Berita

Suasana sidang suap PAW Fraksi PDIP dengan terdakwa Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Suap KPU Hasil Patungan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto Hanya Dugaan

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 19:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fakta terkait suap pengurusan Harun Masiku menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP kian terungkap.

Terbaru, uang Rp1 miliar yang diserahkan kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU hasil patungan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun ternyata hanya dugaan.

Setidaknya berdasarkan pengakuan Donny Tri Istiqomah, tim hukum DPP PDIP yang juga berstatus tersangka terkait kasus yang sama.


Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 24 April 2025. Donny dihadirikan sebagai saksi dalam sidang yang mengadili Hasto sebagai terdakwa.

Donny Tri Istiqomah mengaku berasumsi uang Rp400 juta yang diserahkan Kusnadi berasal dari Hasto Kristiyanto.

Awalnya, Jaksa KPK mendalami keterangan saksi Donny terkait percakapan dengan kader PDIP, Saeful Bahri pada pertengahan Desember 2019 terkait uang untuk pengurusan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

KPU mengalihkan suara Nazarudin kepada Riezky Aprilia yang menerapkan pergantian antarwaktu (PAW) sebab mendapatkan perolehan suara terbanyak kedua. Namun, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin, dan untuk memuluskannya uang suap antara lain disebar ke KPU melalui Wahyu Setiawan.

Donny mengatakan sempat didatangi tiba-tiba di ruang meeting oleh Kusnadi yang merupakan staf Hasto.

"Nah Mas Kusnadi ini kan bahasanya kan bahasa Tegal medok gitu ya. Saya sempat mendengar bahwa Mas Kusnadi kan buru-buru, 'ini ada uang'. Seingat saya uang 400 urusan Harun gitu ya," kata Donny.

Atas pernyataan Kusnadi itu kata Donny, dirinya langsung mengirimkan pesan WhatsApp kepada Saeful.

"Saya menyebut Sekjen. Ini ada uang Rp400 (juta) dari Sekjen, 600 nya Harun. Kenapa saya bilang gitu? Saya ingat, Wahyu pernah minta 1M, sehingga di otak saya kalau ada ini 400 dari Kusnadi, 600 nya berarti Harun dong. Di otak saya asumsinya, karena Mas Kus itu stafnya Mas Hasto, Sekjen. Ya saya asumsi saja. Nah kemudian WA saya bahwa ini ada uang dari Sekjen 400, itu agar Saeful segera datang Pak," tutur Donny.

Donny mengaku, dirinya memanggil Saeful dengan sebutan sekjen agar bergegas datang.

"Tetapi apakah sumbernya itu dari Sekjen? Wah saya nggak berani, karena apa? Karena itu Kusnadi yang ngasih," terang Donny.

Donny mengaku komunikasi dirinya dengan Hasto terbilang tertib. Sehingga, ketika ada perintah, maka akan disampaikan langsung dari Hasto kepada dirinya.

"Kalau Mas Hasto memang perintah uang itu tentu ada WA, ada telpon, itu tidak ada sehingga saya tidak berani. Dan saya yakin itu dari Harun, karena kemudian saya pikir lagi, oh pasti Harun. Kenapa? Ya memang pada saat uang itu masuk ke saya dari Kusnadi, tidak ada perintah apapun dari Sekjen. Tidak ada komunikasi apapun. Ya berarti dari Harun, di otak saya begitu," pungkas Donny.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya