Berita

Ketua Baleg DPR Bob Hasan (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Baleg DPR Libatkan Pertamina Hingga PLN Bahas RUU Statistik

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Pleno dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. 

Dalam rapat tersebut, Baleg melibatkan sejumlah stakeholder terkait yakni PT Pupuk Indonesia, PT Pertamina, PT PLN, dan Perum Bulog.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan, menyampaikan bahwa penyusunan RUU ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas legislasi sebagaimana diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.


“Dalam rangka penyusunan RUU tentang statistik ini tentu untuk memenuhi meaningful partisipasi publik,” ujar Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 24 April 2025. 

Politikus Partai Gerindra ini juga menepis anggapan bahwa DPR kurang melibatkan publik dalam proses legislasi. Menurutnya, keterlibatan stakeholder seperti BUMN dan masyarakat umum menjadi bagian penting dari proses penyusunan setiap undang-undang.

“Ini diketahui saat ini sedang begitu trennya bahwa adanya kekurangan transparansi adanya kekurangan partisipasi publik, tidak melibatkan partisipasi publik yang dilakukan oleh badan legislasi yang ada di DPR ini adalah satu informasi yang merupakan informasi keliru,” tegasnya.

Dengan menggandeng berbagai pihak, lanjut Bob Hasan, Baleg berharap RUU Statistik yang baru dapat menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kualitas data statistik nasional secara lebih komprehensif dan akuntabel.

“Maka kita terus-menerus setiap undang-undang itu selalu mengedepankan menampung pendapat-pendapat publik,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya