Berita

Polisi meringkus N, pelaku pembunuhan sadis di Kota Tangerang/Ist

Presisi

Pembunuh Pria Dalam Karung di Batuceper Diringkus

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 08:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap N alias R (23), pelaku pembunuhan sadis di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Jenazah korban diketahui dimasukkan dalam karung lalu dibuang di got di Batuceper, Kota Tangerang.

"Tim gabungan Jatanras Krimum PMJ dan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap pelaku pembunuhan (mayat di dalam karung) TKP Batu Ceper," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam keterangan resmi pada Kamis 24 April 2025.


Ade Ary mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu 23 April 2025 sekitar pukuk 16.00 WIB di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Adapun motif pembunuhan karena persoalan pekerjaan.

"Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja (konveksi)," kata Ade.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menambahkan, N melakukan aksi pembunuhan seorang diri.

"Pelaku tunggal," kata Abdul Rahim.

Jasad korban ditemukan terbungkus dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, pada Selasa 22 April pukul 08.15 WIB. 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat tersebut merupakan seorang pria dan memiliki tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. 

Menurut hasil otopsi sementara dari Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, ditemukan luka terbuka di bagian kepala serta rahang kanan dan kiri, serta luka memar di leher dan pipi yang diduga akibat kekerasan benda tumpul. 

Tim Forensik RSUD Kabupaten Tangerang juga menemukan luka-luka akibat benda tajam pada bagian tangan, jari, dan dahi sebelah kiri. 

Mayat tanpa identitas tersebut diperkirakan telah tewas dua hingga tiga hari sebelum ditemukan di saluran air di Jalan Daan Mogot KM 21.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya