Berita

Polisi meringkus N, pelaku pembunuhan sadis di Kota Tangerang/Ist

Presisi

Pembunuh Pria Dalam Karung di Batuceper Diringkus

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 08:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap N alias R (23), pelaku pembunuhan sadis di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Jenazah korban diketahui dimasukkan dalam karung lalu dibuang di got di Batuceper, Kota Tangerang.

"Tim gabungan Jatanras Krimum PMJ dan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap pelaku pembunuhan (mayat di dalam karung) TKP Batu Ceper," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam keterangan resmi pada Kamis 24 April 2025.


Ade Ary mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu 23 April 2025 sekitar pukuk 16.00 WIB di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Adapun motif pembunuhan karena persoalan pekerjaan.

"Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja (konveksi)," kata Ade.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menambahkan, N melakukan aksi pembunuhan seorang diri.

"Pelaku tunggal," kata Abdul Rahim.

Jasad korban ditemukan terbungkus dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, pada Selasa 22 April pukul 08.15 WIB. 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat tersebut merupakan seorang pria dan memiliki tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. 

Menurut hasil otopsi sementara dari Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, ditemukan luka terbuka di bagian kepala serta rahang kanan dan kiri, serta luka memar di leher dan pipi yang diduga akibat kekerasan benda tumpul. 

Tim Forensik RSUD Kabupaten Tangerang juga menemukan luka-luka akibat benda tajam pada bagian tangan, jari, dan dahi sebelah kiri. 

Mayat tanpa identitas tersebut diperkirakan telah tewas dua hingga tiga hari sebelum ditemukan di saluran air di Jalan Daan Mogot KM 21.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya