Berita

Polisi meringkus N, pelaku pembunuhan sadis di Kota Tangerang/Ist

Presisi

Pembunuh Pria Dalam Karung di Batuceper Diringkus

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 08:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap N alias R (23), pelaku pembunuhan sadis di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Jenazah korban diketahui dimasukkan dalam karung lalu dibuang di got di Batuceper, Kota Tangerang.

"Tim gabungan Jatanras Krimum PMJ dan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap pelaku pembunuhan (mayat di dalam karung) TKP Batu Ceper," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam keterangan resmi pada Kamis 24 April 2025.


Ade Ary mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu 23 April 2025 sekitar pukuk 16.00 WIB di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Adapun motif pembunuhan karena persoalan pekerjaan.

"Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja (konveksi)," kata Ade.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menambahkan, N melakukan aksi pembunuhan seorang diri.

"Pelaku tunggal," kata Abdul Rahim.

Jasad korban ditemukan terbungkus dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, pada Selasa 22 April pukul 08.15 WIB. 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat tersebut merupakan seorang pria dan memiliki tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. 

Menurut hasil otopsi sementara dari Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, ditemukan luka terbuka di bagian kepala serta rahang kanan dan kiri, serta luka memar di leher dan pipi yang diduga akibat kekerasan benda tumpul. 

Tim Forensik RSUD Kabupaten Tangerang juga menemukan luka-luka akibat benda tajam pada bagian tangan, jari, dan dahi sebelah kiri. 

Mayat tanpa identitas tersebut diperkirakan telah tewas dua hingga tiga hari sebelum ditemukan di saluran air di Jalan Daan Mogot KM 21.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya