Berita

Petugas membawa koper warna merah usai geledah Kantor Dinas Perkim Pemkab Lampung Tengah/RMOLLampung

Hukum

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU

RABU, 23 APRIL 2025 | 07:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) yang meminjamkan bendera perusahaan untuk menggarap proyek di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU).

Hal itu menjadi salah satu alasan tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Perkim Pemkab Lamteng pada Selasa kemarin, 23 April 2025.

"Jadi OTT itu kan terkait dengan pekerjaan-pekerjaannya itu ke Lampung nyarinya. Iya gitu (pinjam bendera). Jadi perusahaannya bukan perusahaan dari OKU," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu 23 April 2025.


Asep menjelaskan, pihaknya sedang mendalami keterlibatan pejabat di Dinas Perkim Pemkab Lamteng yang meminjamkan bendera perusahaan untuk menggarap proyek di Dinas PUPR Pemkab OKU.

"Itu yang sedang kita dalami. Apakah ini hanya orang per orang yang punya perusahaan, atau memang ada juga, mungkin kalau secara kelembagaan sih kayaknya tidak. Ini mungkin ini saling kenal nih. Saling kenal antara pejabat di sini dan pejabat di sana gitu. Ini secara person ya," kata Asep.

Bahkan, kata Asep, perusahaan yang dipinjam benderanya itu kemungkinan besar juga menggarap proyek di Pemkab Lamteng.

"Nah itu kemungkinan ya karena domisilinya di sana juga ya di sana juga. Tapi kan yang jelas yang bermasalah kan yang di OKU," pungkas Asep.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dari penggeledahan di kantor Dinas Perkim Pemkab Lamteng, tim penyidik mengamankan beberapa barang bukti.

"Untuk hasil geledah disita dokumen dan BBE," kata Tessa kepada wartawan, Selasa malam, 22 April 2025.

Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Pemkab OKU, Provinsi Sumatera Selatan TA 2024-2025.

Diberitakan RMOLLampung, KPK menggeledah lokasi tersebut sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB.

Ada sekitar lima orang diduga penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas Perkim dengan membawa barang bukti satu buah koper warna merah ukuran sedang. Seorang berbaju batik kemudian membawa koper tersebut ke mobil Toyota Innova hitam dengan plat nomor B 1145 CIF.

Pada Minggu, 16 Maret 2025, KPK resmi menetapkan enam dari delapan orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, M Fauzi alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku swasta.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, satu unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya