Berita

Petugas membawa koper warna merah usai geledah Kantor Dinas Perkim Pemkab Lampung Tengah/RMOLLampung

Hukum

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU

RABU, 23 APRIL 2025 | 07:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) yang meminjamkan bendera perusahaan untuk menggarap proyek di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU).

Hal itu menjadi salah satu alasan tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Perkim Pemkab Lamteng pada Selasa kemarin, 23 April 2025.

"Jadi OTT itu kan terkait dengan pekerjaan-pekerjaannya itu ke Lampung nyarinya. Iya gitu (pinjam bendera). Jadi perusahaannya bukan perusahaan dari OKU," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu 23 April 2025.


Asep menjelaskan, pihaknya sedang mendalami keterlibatan pejabat di Dinas Perkim Pemkab Lamteng yang meminjamkan bendera perusahaan untuk menggarap proyek di Dinas PUPR Pemkab OKU.

"Itu yang sedang kita dalami. Apakah ini hanya orang per orang yang punya perusahaan, atau memang ada juga, mungkin kalau secara kelembagaan sih kayaknya tidak. Ini mungkin ini saling kenal nih. Saling kenal antara pejabat di sini dan pejabat di sana gitu. Ini secara person ya," kata Asep.

Bahkan, kata Asep, perusahaan yang dipinjam benderanya itu kemungkinan besar juga menggarap proyek di Pemkab Lamteng.

"Nah itu kemungkinan ya karena domisilinya di sana juga ya di sana juga. Tapi kan yang jelas yang bermasalah kan yang di OKU," pungkas Asep.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dari penggeledahan di kantor Dinas Perkim Pemkab Lamteng, tim penyidik mengamankan beberapa barang bukti.

"Untuk hasil geledah disita dokumen dan BBE," kata Tessa kepada wartawan, Selasa malam, 22 April 2025.

Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Pemkab OKU, Provinsi Sumatera Selatan TA 2024-2025.

Diberitakan RMOLLampung, KPK menggeledah lokasi tersebut sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB.

Ada sekitar lima orang diduga penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas Perkim dengan membawa barang bukti satu buah koper warna merah ukuran sedang. Seorang berbaju batik kemudian membawa koper tersebut ke mobil Toyota Innova hitam dengan plat nomor B 1145 CIF.

Pada Minggu, 16 Maret 2025, KPK resmi menetapkan enam dari delapan orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, M Fauzi alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku swasta.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, satu unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya