Berita

Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, dan Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo/RMOL

Nusantara

Kardinal Ignatius Suharyo Berpeluang Ikuti Konklaf di Vatikan

SELASA, 22 APRIL 2025 | 01:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, belum memutuskan untuk mengikuti Konklaf di Vatikan usai Paus Fransiskus wafat.

Konklaf merupakan pertemuan Dewan Kardinal dari seluruh dunia yang berlangsung di Vatikan secara tertutup guna menentukan Paus yang baru.

Kardinal Suharyo beralasan dirinya belum pernah mengikuti Konklaf.


"Saya belum pernah ikut Konklaf, jadi nanti saya akan melihat apa yang harus saya lakukan," kata Kardinal Suharyo di Gereja Katedral Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 21 April 2025.

Di sisi lain, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Mgr. Antonius Subianto Bunjamin mengatakan, seluruh kardinal yang berusia di bawah 80 tahun akan berkumpul di Vatikan untuk mengadakan konklaf.

“Di seluruh dunia ini ada 200 kardinal tetapi hanya ada 120 kardinal yang berhak memilih dan dipilih,” kata Mgr. Antonius di kantor KWI, Menteng, Jakarta Pusat.

Mgr. Antonius pun menyebutkan umur Kardinal Ignatius Suharyo saat ini masih 74 tahun.

Sehingga, Mgr. Antonius berkeyakinan Kardinal Suharyo dapat pergi ke Vatikan untuk mengikuti Konklaf.

“Kardinal Ignatius Suharyo itu berusia 74 tahun tahun ini, akan 75, jadi beliau salah satu yang berhak untuk memilih dan dipilih sebagai pengganti Paus Fransiskus,” jelas Antonius.

Suharyo menjadi Kardinal pada 2019. Sebelum diangkat menjadi Kardinal, Suharyo menjabat sebagai Uskup Agung Semarang, Jawa Tengah, dan Uskup Agung Jakarta sampai sekarang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya