Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi/Ist

Politik

Pantau Koperasi, Kemenkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih

SENIN, 21 APRIL 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Platform digital kopdesmerahputih.kop.id  resmi diluncurkan hari ini, Senin 21 April 2025. Ini adalah pusat pendaftaran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara mandiri atau self-declare.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan peluncuran platform ini merupakan hasil rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) KDMP yang diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 15 April 2025.

"Satgas Kopdes/Kel Merah Putih sudah bersepakat bahwa website ini menjadi dashboard nasional sebagai sumber data tunggal program tersebut," kata Budi Arie, dalam jumpa pers di Jakarta, usai peluncuran. 


Dashboard yang bertujuan untuk merekap, serta memantau proses pembentukan Kopdes/kelurahan Merah Putih ini akan dikelola bersama oleh Satgas dan secara teknis dikelola di bawah Kementerian Koperasi.

"Mulai dari sosialisasi, musyawarah desa khusus, rapat anggota, hingga koperasi berdiri," sambung Budi Arie.

Dia memastikan bahwa perkembangan data-data yang terhimpun dalam website tersebut, akan disajikan secara realtime. Dari data yang ada, akan dikembangkan menjadi Kop-Hub, atau Omnichannel Marketplace. 

"Fungsinya, untuk memantau rantai pasok produk-produk desa, serta memonitoring kesehatan Kopdes," ucap Menkop.

Menkop mengakui, seluruh desa yang ada memiliki keunikan dan karakteristiknya masing-masing. Maka melalui pendekatan ini akan menyesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing desa. 

"Sampai akhir Juni 2025, kita fokus pada pembentukan Kopdes/Kel,” terang Menkop.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisai Koperasi Kemenkop Henra Saragih memaparkan kanal-kanal yang ada di dalam website kopdesmerahputih.kop.id

"Di dalamnya mencakup bagaimana membentuk Kopdes/Kel Merah Putih, dari membentuk koperasi baru, mengembangkan yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi yang ada di desa tersebut. Hal itu ditentukan oleh musyawarah desa khusus," tandas Henra.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya