Berita

Kebakaran Kantor KPU Buru, Maluku pada 28 Februari 2025/Polres Buru

Hukum

Kantor KPU Sengaja Dibakar, Komisi II Desak Dana Pemilu Diaudit

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 20:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Maluku jadi perhatian serius Komisi II DPR. Terlebih, kebakaran pada 28 Februari 2025 itu ternyata sengaja dilakukan oleh Bendahara KPU Buru berinisial RH (48).

Belakangan diketahui, RH sengaja membakar Kantor KPU Buru demi menghindari pertanggungjawaban dana Pilkada sebesar Rp33 miliar.

“Kasus pembakaran ini harus diusut secara hukum dengan setegas-tegasnya dan seadil-adilnya," tegas Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Minggu, 20 April 2025.


Saat ini, Polres Buru telah menangkap RH yang berperan sebagai otak pembakaran Kantor KPU Buru. RH dibantu oleh tersangka lain berinisial SB (45) dan AT (42).

"Penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga harus menyasar siapa pun yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan komisioner KPU," jelas Rifqinizamy.

Selain proses hukum, Komisi II DPR RI juga akan mendorong audit internal oleh Kesekretariatan KPU RI dan Inspektorat Jenderal KPU RI. 

DPR kata dia, akan meminta BPK untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan dana pemilu, termasuk Pilpres dan Pilkada yang menggunakan dana hibah dari pemerintah daerah.

“Ini kami harapkan akan menjadi pembuka kotak pandora jika memang terjadi penyelewengan dana secara sistemik,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya