Berita

Dua pelaku politik uang diamankan Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang/Istimewa

Presisi

Dua Pelaku Politik Uang PSU Kabupaten Serang Ditangkap saat Bawa Uang Rp9,5 Juta

SABTU, 19 APRIL 2025 | 06:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang menangkap dua  pelaku politik uang, ND (30) dan MH (31), yang diduga dari tim pemenangan pasangan calon (Paslon) 01, Andika Hazrumi-Nanang Supriatna, jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang pada Jumat, 18 April 2025.

Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto menjelaskan, keduanya ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.

Modus pelaku adalah dengan meminta Kartu Keluarga dari para calon pemilih untuk didatak pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp50.000 per DPT guna memenangkan Paslon 01 di PSU Kabupaten Serang.


“Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9.550.000, yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu, hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” jelas Endang, Jumat 18 April 2025.

Kepada petugas Gakkumdu, kedua pelaku memperoleh uang tersebut dari Alex warga Kampung Rancadadap Kecamatan Cikeusal. 

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex. Di mana Alex sendiri mendapatkan uang dari saudara Andri, dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” papar Endang.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari kedua pelaku yakni uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 191 lembar sejumlah Rp9.550.000, 6 Lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal sejumlah 189 DPT, 2 buah ponsel, dan 1 buah sepeda motor Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.

“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tutup Endang. 

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang akan digelar hari ini, Sabtu 19 April 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya