Berita

Dua pelaku politik uang diamankan Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang/Istimewa

Presisi

Dua Pelaku Politik Uang PSU Kabupaten Serang Ditangkap saat Bawa Uang Rp9,5 Juta

SABTU, 19 APRIL 2025 | 06:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten dan Kabupaten Serang menangkap dua  pelaku politik uang, ND (30) dan MH (31), yang diduga dari tim pemenangan pasangan calon (Paslon) 01, Andika Hazrumi-Nanang Supriatna, jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang pada Jumat, 18 April 2025.

Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto menjelaskan, keduanya ditangkap di Jalan Baru Bendung Pamarayan Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.

Modus pelaku adalah dengan meminta Kartu Keluarga dari para calon pemilih untuk didatak pada daftar nominatif pemilih dan dijanjikan uang sebesar Rp50.000 per DPT guna memenangkan Paslon 01 di PSU Kabupaten Serang.


“Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9.550.000, yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu, hal ini dilakukan untuk kepentingan pemenangan Paslon 01 dalam PSU Kabupaten Serang,” jelas Endang, Jumat 18 April 2025.

Kepada petugas Gakkumdu, kedua pelaku memperoleh uang tersebut dari Alex warga Kampung Rancadadap Kecamatan Cikeusal. 

“Mereka mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Alex. Di mana Alex sendiri mendapatkan uang dari saudara Andri, dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” papar Endang.

Adapun barang bukti yang diperoleh dari kedua pelaku yakni uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 191 lembar sejumlah Rp9.550.000, 6 Lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal sejumlah 189 DPT, 2 buah ponsel, dan 1 buah sepeda motor Honda Scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.

“Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku,” tutup Endang. 

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang akan digelar hari ini, Sabtu 19 April 2025.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya