Berita

JPU KPK menampilkan percakapan WhatsApp antara Wahyu Setiawan dengan Agustiani Tio Fridelina soal dana operasional di persidangan Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Wahyu Setiawan Ngaku Hanya Iseng Minta Dana Operasional Rp1 Miliar

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 15:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permintaan dana operasional pengurusan pergantian anggota DPR Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 periode 2019-2024 hingga Rp1 miliar diakui mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, hanya upaya iseng. Wahyu bahkan sempat pesimis permohonan pergantian bisa terjadi, namun uangnya tetap diterima.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekjen DPP PDIP dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

Dalam sidang ini, Wahyu Setiawan yang hadir sebagai saksi mengaku tidak pernah meminta dana operasional kepada mantan anggota Bawaslu yang juga kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina.


"Setahu saya, seingat saya, Bu Tio menyampaikan ada dana operasional untuk itu, gitu loh. Saya lupa persisnya Pak, karena saya hanya menerima Rp150-an (juta)," kata Wahyu saat bersaksi di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya membuka bukti percakapan antara Wahyu dengan Tio.

"Coba kita ingat saudara melalui bukti percakapan saudara dengan Tio pada 5 Desember 2019. 'Mas ongkosnya 750, cukup mas?', Betul itu ya?" tanya Jaksa Wawan Yunarwanto dan diamini Wahyu.

Angka 750 dimaksudkan adalah senilai Rp750 juta. Setelah itu, kata Jaksa Wawan, Wahyu merespons dengan kalimat "seribu" yang artinya uang Rp1 miliar.

"Saya iseng saja menulis 'seribu' pak. Karena sebelumnya, saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio, bahwa itu enggak mungkin bisa dilaksanakan gitu loh. Sebelumnya saya berdiskusi sebelum SMS ini, WA ini, saya sudah menyampaikan kepada Bu Tio bahwa permohonan atau permintaan itu tidak mungkin dapat dilaksanakan," jelas Wahyu.

Setelah itu, lanjut Jaksa Wawan, Tio kembali membalas dengan kalimat, "Mas, kata orangnya 900 bisa enggak?".

"Kan ada transaksionalnya ini ada tawar menawar ini?" tanya Jaksa Wawan.

"Betul, iya. Kalau itu betul Pak," jawab Wahyu.

Kemudian, Wahyu pun merespons dengan mengajak Tio bertemu dengan kalimat "kita ngopi Mbak".

Jaksa Wawan selanjutnya mendalami soal angka yang disepakati antara Wahyu dengan Tio. Namun, Wahyu mengaku tidak ada kesepakatan soal dana operasional tersebut.

Wahyu mengaku, dalam pertemuan dengan Tio, yang juga ada Saeful Bahri selaku kader PDIP di Pejaten Village, dirinya menerima uang sebesar 38 ribu dolar Singapura dari Tio.

"Pak (Jaksa) Penuntut Umum, seingat saya, saya hanya menerima sekali, 38 ribu dolar (Singapura) dan itu juga sudah menjadi materi sidang yang lalu dan saya sudah kembalikan itu ke kas negara. Jadi, tidak pernah ada penerimaan yang 15 ribu, enggak pernah, saya hanya menerima sekali. Memang pada waktu itu saya lupa ya, saya memang tidak menerima sepenuhnya, jadi pada waktu saya enggak ngerti uang berapa, terus saya hanya mengambil sebagian," papar Wahyu.

Wahyu mengaku, dirinya mendapatkan penjelasan dari Tio bahwa uang tersebut berasal dari Saeful.

"Saya mendapatkan penjelasan dari Bu Tio, bahwa uang itu dari Saeful. Karena yang menyerahkan ke saya Bu Tio, bukan Saeful langsung. Tidak dijelaskan (sumber uang)," pungkas Saeful.

Dalam sidang ini, tim JPU KPK juga menghadirkan satu orang saksi lainnya, yakni mantan Ketua KPU Arief Budiman. Sedangkan satu orang saksi lainnya tidak hadir, yakni Agustiani Tio.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya