Berita

Pegawai di Visi Law Office, Salsa Nabila Hardafi, mendapat giliran diperiksa KPK/Net

Hukum

Pegawai Kantor Hukum yang Didirikan Febri Diansyah Diperiksa KPK

RABU, 16 APRIL 2025 | 12:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai Visi Law Office satu persatu diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Rabu, 16 April 2025, tim penyidik kembali memanggil pegawai Visi Law Office.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang, 16 April 2025.


Adapun saksi yang dipanggil kali ini adalah Salsa Nabila Hardafi. Dia merupakan Associate di Visi Law Office.

Pada Selasa, 15 April 2025, tim penyidik juga telah memanggil seorang pegawai Visi Law Office lainnya, yakni Reyhan Rezki Nata.

Sedangkan pada Senin, 14 April 2025, tim penyidik telah memeriksa pegawai Visi Law Office, Maullana Tegar Bagaskara. Ia didalami soal aliran dana yang diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan tersangka SYL.

Tak hanya itu, pada Kamis, 27 Maret 2025, tim penyidik telah memeriksa adik kandung mantan Jurubicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah Edi. Ia dicecar terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office, yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada SYL dkk.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya