Berita

Titiek Puspa wafat/RMOL

Politik

Titiek Puspa Layak Dimakamkan di TMP Kalibata

SABTU, 12 APRIL 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Negara perlu memberi penghormatan tertinggi kepada seniman besar Indonesia, Titiek Puspa yang wafat pada Kamis, 10 April 2025.

Sekjen PAN, Eko Hendro Purnomo mengatakan, salah satu yang bisa diberikan negara adalah dengan memakamkan Titiek di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMP) Kalibata, bukan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.

“Mbak Titiek Puspa telah mendedikasikan hidupnya lebih dari enam dekade untuk kebudayaan Indonesia, sejak awal 1960-an. Beliau melewati masa kepemimpinan tujuh Presiden Indonesia tanpa pernah berhenti berkarya,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 April 2025.


Selain di TMP Kalibata, almarhumah Titiek juga layak diberikan penghargaan Bintang Mahaputera, melengkapi Bintang Budaya Parama Dharma yang telah diberikan sebagai penghargaan tertinggi negara untuk bidang kebudayaan.

"Sudah saatnya negara melangkah lebih jauh dengan memberikan Bintang Mahaputera sebagai penghormatan yang menempatkan beliau sejajar dengan tokoh-tokoh besar bangsa yang lain,” tegasnya.

Menurut Eko, pemberian Bintang Mahaputera tidak hanya relevan secara moral, tetapi juga sejalan dengan amanat konstitusi.

“Pasal 32 ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional. Dengan memberikan Bintang Mahaputera kepada Titiek Puspa, negara menegaskan komitmennya bahwa budaya adalah pilar utama pembangunan nasional,” pungkas Eko.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya