Berita

Titiek Puspa wafat/RMOL

Politik

Titiek Puspa Layak Dimakamkan di TMP Kalibata

SABTU, 12 APRIL 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Negara perlu memberi penghormatan tertinggi kepada seniman besar Indonesia, Titiek Puspa yang wafat pada Kamis, 10 April 2025.

Sekjen PAN, Eko Hendro Purnomo mengatakan, salah satu yang bisa diberikan negara adalah dengan memakamkan Titiek di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMP) Kalibata, bukan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.

“Mbak Titiek Puspa telah mendedikasikan hidupnya lebih dari enam dekade untuk kebudayaan Indonesia, sejak awal 1960-an. Beliau melewati masa kepemimpinan tujuh Presiden Indonesia tanpa pernah berhenti berkarya,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 April 2025.


Selain di TMP Kalibata, almarhumah Titiek juga layak diberikan penghargaan Bintang Mahaputera, melengkapi Bintang Budaya Parama Dharma yang telah diberikan sebagai penghargaan tertinggi negara untuk bidang kebudayaan.

"Sudah saatnya negara melangkah lebih jauh dengan memberikan Bintang Mahaputera sebagai penghormatan yang menempatkan beliau sejajar dengan tokoh-tokoh besar bangsa yang lain,” tegasnya.

Menurut Eko, pemberian Bintang Mahaputera tidak hanya relevan secara moral, tetapi juga sejalan dengan amanat konstitusi.

“Pasal 32 ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional. Dengan memberikan Bintang Mahaputera kepada Titiek Puspa, negara menegaskan komitmennya bahwa budaya adalah pilar utama pembangunan nasional,” pungkas Eko.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya