Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Sabang, Aceh, Rabu, 9 April 2025/Ist

Nusantara

Komisi IV DPR dan Menhut Kunjungi Sabang Cek Perhutanan Sosial

RABU, 09 APRIL 2025 | 22:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Sabang, Aceh untuk mengecek Perhutanan Sosial Gampong Jaboi.

Dalam kunjungannya, Menhut Raja Antoni didampingi Sekjen Kemenhut Mahfudz, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, dan Sekda Kota Sabang Irfani. Menhut Raja Antoni bertemu dengan sejumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) diantaranya, KTH Gampong Jaboi dan KTH Anuek Glee.

Menhut Raja Antoni, mencicipi produk olahan hasil kelompok tani hutan diantaranya teh sarang semut, selai buah jamblang dan sirup buah carica. Selain itu ada pula produk piring yang dibuat dari pelepah pisang. 


"Luar biasa, saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya apa yang sudah diinisiasi dan dikerjakan oleh pemuda-pemudi di Kampung Gampong Jaboi ini dan saya berharap tentu kita akan teruskan kerjasama dengan lebih baik lagi," ujar Menhut Raja Antoni di Gampong Jaboi, Rabu, 9 April 2025.

Kunjungan Menhut ke Sabang kali ini sekaligus mendampingi Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto dan beberapa anggota komisi lainnya dalam masa reses. 

Untuk diketahui, lokasi ini sendiri diketahui terletak di kaki Gunung Merapi Jaboi, terdapat beberapa kawah yang dijadikan sebagai destinasi wisata. Selain itu, Gampong Jaboi ini juga dilengkapi dengan area outbound. 

Menhut Raja Antoni sempat berjumpa dan berbincang dengan turis dari Belgia, mereka datang bersama keluarga untuk menikmati keindahan Gampong Jaboi, Sabang. Menhut menyebut daya tarik yang iconic perlu lebih dipromosikan secara maksimal.

"Tadi saya bertemu pengunjung dari Belgia mengatakan ini lokasi sangat cantik, sangat indah, tidak bisa ditemukan dimanapun, ini adalah unik sangat iconic. Itu yang harus dipromosikan secara maksimal melalui media sosial dengan baik," ujar Menhut. 

Pada kesempatan tersebut, Menhut Raja Antoni juga turut serta dalam program adopsi pohon. Adopsi pohon sendiri menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap kelestarian alam.

"Apapun yang mungkin bisa kita kerjasamakan, beberapa mempromosikan tadi adopsi pohon, ya Insyaallah banyak orang yang akan mau menjaga hutan kita dengan lebih baik, kelestari dan juga menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat kita," tuturnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya