Berita

Gubernur Jakarta Pramono Anung didampingi Wakil Gubernur Rano Karno/Ist

Nusantara

Pemprov DKI Sediakan Pelatihan Keterampilan Bagi Pendatang

SELASA, 08 APRIL 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang siapa pun untuk datang ke ibu kota untuk mengadu nasib.

Hal ini ditegaskan Gubernur Jakarta Pramono Anung usai menghadiri acara halalbihalal bersama bersama pimpinan DPRD dan jajaran lainnya di Balai Kota, Jakarta, Selasa 8 April 2025.

"Kami tidak akan melakukan operasi yustisi. Pendekatan yang kami lakukan adalah melalui pendataan administrasi," kata Pramono didampingi Wakil Gubernur Rano Karno.


Meski demikian, Pramono mengingatkan, secara administratif pendatang harus memiliki data adminduk dari daerah asal. Syarat tersebut diberlakukan untuk mengetahui kejelasan identitas.

"Kalau sudah beridentitas, silakan mencari pekerjaan di Jakarta,” sambung politikus PDIP tersebut.

Pramono juga menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) dan balai rakyat yang menyediakan pelatihan keterampilan bagi warga pendatang. Ia berpesan agar para pendatang ikut menjaga kedamaian dan kerukunan di Jakarta.

“Kami harapkan para pendatang memiliki keahlian dan keterampilan tertentu. Namun jika belum, kami membuka ruang bagi siapa pun untuk mengikuti pelatihan keterampilan yang diselenggarakan di kecamatan, balai warga, dan BLK,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya