Berita

Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, Rabu malam, 2 April 2025/Dok Jasa Marga

Nusantara

Mulai Dioperasikan, Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Hanya untuk Kendaraan Kecil

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang hingga Bojongmangu arah Jakarta mulai dioperasikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasa Marga Japek Selatan (JJS) pada Rabu malam, 2 April 2025. 

Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) sepanjang 31,25 kilometer ini dilakukan untuk memaksimalkan pendistribusian lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025.

Juga untuk mengurai kepadatan di Simpang Susun Dawuan KM 66 B, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas dari arah jalan Tol Cipali dan arah Cipularang.


"Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai Bojongmangu ini dimulai Rabu  malam pukul 21.15 WIB," ujar Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, Rabu, 2 April 2025.

Ia menambahkan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan atas diskresi pihak kepolisian.

"Kami mengingatkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (nonbus), dengan kecepatan yang disarankan 40 km/jam," imbuhnya.

Dipaparkan Charles, pemudik yang ingin melalui jalur fungsional Japek II Selatan dapat bersiap menjelang akses masuk yang berada di Ramp 8 atau KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.

PT JJS pun telah menyediakan sejumlah rambu petunjuk yang dipasang dengan jarak 1 kilometer, 500 meter, 200 meter, dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.

"Rambu petunjuk telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur. Tak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai," tutur Charles.

Setelah masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang hingga Bojongmangu di KM 77B Jalan Tol Cipularang, pengguna jalan kemudian melewati Simpang Susun Kutanegara, dan bisa keluar ke arah Karawang Barat atau melanjutkan perjalanan ke arah Simpang Susun Bojongmangu dan keluar ke arah Cibatu. 

Kemudian, dari Bojongmangu ke Gerbang Tol (GT) Cibatu yang berjarak sekitar 13 kilometer melalui Jalan GIIC Boulevard.

Charles memastikan jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan alias gratis. Pengguna jalan tetap membayar tarif di GT sementara GT Kutanegara sementara sesuai ketentuan untuk Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas kecepatan kendaraan yang disarankan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, walaupun di Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan," pungkasnya.

Jalan Tol Japek II Selatan terbagi menjadi tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang, dan Sadang sepanjang 62 kilometer. Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 kilometer, Paket 2 Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 kilometer, dan Paket 3 Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 kilometer. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya