Berita

Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, Rabu malam, 2 April 2025/Dok Jasa Marga

Nusantara

Mulai Dioperasikan, Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Hanya untuk Kendaraan Kecil

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang hingga Bojongmangu arah Jakarta mulai dioperasikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasa Marga Japek Selatan (JJS) pada Rabu malam, 2 April 2025. 

Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) sepanjang 31,25 kilometer ini dilakukan untuk memaksimalkan pendistribusian lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025.

Juga untuk mengurai kepadatan di Simpang Susun Dawuan KM 66 B, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas dari arah jalan Tol Cipali dan arah Cipularang.


"Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai Bojongmangu ini dimulai Rabu  malam pukul 21.15 WIB," ujar Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, Rabu, 2 April 2025.

Ia menambahkan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan atas diskresi pihak kepolisian.

"Kami mengingatkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (nonbus), dengan kecepatan yang disarankan 40 km/jam," imbuhnya.

Dipaparkan Charles, pemudik yang ingin melalui jalur fungsional Japek II Selatan dapat bersiap menjelang akses masuk yang berada di Ramp 8 atau KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.

PT JJS pun telah menyediakan sejumlah rambu petunjuk yang dipasang dengan jarak 1 kilometer, 500 meter, 200 meter, dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.

"Rambu petunjuk telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur. Tak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai," tutur Charles.

Setelah masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang hingga Bojongmangu di KM 77B Jalan Tol Cipularang, pengguna jalan kemudian melewati Simpang Susun Kutanegara, dan bisa keluar ke arah Karawang Barat atau melanjutkan perjalanan ke arah Simpang Susun Bojongmangu dan keluar ke arah Cibatu. 

Kemudian, dari Bojongmangu ke Gerbang Tol (GT) Cibatu yang berjarak sekitar 13 kilometer melalui Jalan GIIC Boulevard.

Charles memastikan jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan alias gratis. Pengguna jalan tetap membayar tarif di GT sementara GT Kutanegara sementara sesuai ketentuan untuk Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas kecepatan kendaraan yang disarankan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, walaupun di Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan," pungkasnya.

Jalan Tol Japek II Selatan terbagi menjadi tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang, dan Sadang sepanjang 62 kilometer. Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 kilometer, Paket 2 Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 kilometer, dan Paket 3 Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 kilometer. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya