Berita

Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, Rabu malam, 2 April 2025/Dok Jasa Marga

Nusantara

Mulai Dioperasikan, Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Hanya untuk Kendaraan Kecil

KAMIS, 03 APRIL 2025 | 00:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang hingga Bojongmangu arah Jakarta mulai dioperasikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasa Marga Japek Selatan (JJS) pada Rabu malam, 2 April 2025. 

Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) sepanjang 31,25 kilometer ini dilakukan untuk memaksimalkan pendistribusian lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025.

Juga untuk mengurai kepadatan di Simpang Susun Dawuan KM 66 B, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas dari arah jalan Tol Cipali dan arah Cipularang.


"Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai Bojongmangu ini dimulai Rabu  malam pukul 21.15 WIB," ujar Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, Rabu, 2 April 2025.

Ia menambahkan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan atas diskresi pihak kepolisian.

"Kami mengingatkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (nonbus), dengan kecepatan yang disarankan 40 km/jam," imbuhnya.

Dipaparkan Charles, pemudik yang ingin melalui jalur fungsional Japek II Selatan dapat bersiap menjelang akses masuk yang berada di Ramp 8 atau KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.

PT JJS pun telah menyediakan sejumlah rambu petunjuk yang dipasang dengan jarak 1 kilometer, 500 meter, 200 meter, dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.

"Rambu petunjuk telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur. Tak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai," tutur Charles.

Setelah masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang hingga Bojongmangu di KM 77B Jalan Tol Cipularang, pengguna jalan kemudian melewati Simpang Susun Kutanegara, dan bisa keluar ke arah Karawang Barat atau melanjutkan perjalanan ke arah Simpang Susun Bojongmangu dan keluar ke arah Cibatu. 

Kemudian, dari Bojongmangu ke Gerbang Tol (GT) Cibatu yang berjarak sekitar 13 kilometer melalui Jalan GIIC Boulevard.

Charles memastikan jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan alias gratis. Pengguna jalan tetap membayar tarif di GT sementara GT Kutanegara sementara sesuai ketentuan untuk Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas kecepatan kendaraan yang disarankan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, walaupun di Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan," pungkasnya.

Jalan Tol Japek II Selatan terbagi menjadi tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang, dan Sadang sepanjang 62 kilometer. Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 kilometer, Paket 2 Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 kilometer, dan Paket 3 Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 kilometer. 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya