Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/Ist

Hukum

Hasto Yakin Hakim Ambil Keputusan Terbaik

KAMIS, 27 MARET 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diharapkan dapat mengambil keputusan yang terbaik lantaran tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak menjawab sepenuhnya eksepsi atau nota keberatan yang sudah disampaikan.

Harapan itu disampaikan langsung Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang dengan agenda tanggapan tim JPU KPK atas eksepsi Hasto, Kamis, 27 Maret 2025.

"Saya hadir bersama dengan para penasihat hukum untuk mendengarkan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum dan dari berbagai jawaban tadi, banyak aspek-aspek yang tidak bisa dijawab oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Hasto kepada wartawan.


Misalnya kata Hasto, hal-hal yang terkait ketentuan obstruction of justice yang dikaitkan dengan aspek penyidikan, sementara proses yang terjadi itu adalah pada tahap penyelidikan.

Demikian juga terkait dengan pelanggaran HAM, pelanggaran asas kepastian hukum kata Hasto, JPU juga tidak bisa menjawabnya.

"Karena itulah kami percayakan kepada seluruh majelis hakim untuk dapat mengambil keputusan terbaik atas eksepsi yang kami ajukan," tutur Hasto.

Setelah sidang tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa pada hari ini, persidangan selanjutnya adalah putusan sela dari Majelis Hakim yang akan berlangsung pada Jumat, 11 April 2025.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya