Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/Ist

Hukum

Hasto Yakin Hakim Ambil Keputusan Terbaik

KAMIS, 27 MARET 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diharapkan dapat mengambil keputusan yang terbaik lantaran tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak menjawab sepenuhnya eksepsi atau nota keberatan yang sudah disampaikan.

Harapan itu disampaikan langsung Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang dengan agenda tanggapan tim JPU KPK atas eksepsi Hasto, Kamis, 27 Maret 2025.

"Saya hadir bersama dengan para penasihat hukum untuk mendengarkan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum dan dari berbagai jawaban tadi, banyak aspek-aspek yang tidak bisa dijawab oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Hasto kepada wartawan.


Misalnya kata Hasto, hal-hal yang terkait ketentuan obstruction of justice yang dikaitkan dengan aspek penyidikan, sementara proses yang terjadi itu adalah pada tahap penyelidikan.

Demikian juga terkait dengan pelanggaran HAM, pelanggaran asas kepastian hukum kata Hasto, JPU juga tidak bisa menjawabnya.

"Karena itulah kami percayakan kepada seluruh majelis hakim untuk dapat mengambil keputusan terbaik atas eksepsi yang kami ajukan," tutur Hasto.

Setelah sidang tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa pada hari ini, persidangan selanjutnya adalah putusan sela dari Majelis Hakim yang akan berlangsung pada Jumat, 11 April 2025.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya