Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/Ist

Hukum

Hasto Yakin Hakim Ambil Keputusan Terbaik

KAMIS, 27 MARET 2025 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diharapkan dapat mengambil keputusan yang terbaik lantaran tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak menjawab sepenuhnya eksepsi atau nota keberatan yang sudah disampaikan.

Harapan itu disampaikan langsung Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang dengan agenda tanggapan tim JPU KPK atas eksepsi Hasto, Kamis, 27 Maret 2025.

"Saya hadir bersama dengan para penasihat hukum untuk mendengarkan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum dan dari berbagai jawaban tadi, banyak aspek-aspek yang tidak bisa dijawab oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Hasto kepada wartawan.


Misalnya kata Hasto, hal-hal yang terkait ketentuan obstruction of justice yang dikaitkan dengan aspek penyidikan, sementara proses yang terjadi itu adalah pada tahap penyelidikan.

Demikian juga terkait dengan pelanggaran HAM, pelanggaran asas kepastian hukum kata Hasto, JPU juga tidak bisa menjawabnya.

"Karena itulah kami percayakan kepada seluruh majelis hakim untuk dapat mengambil keputusan terbaik atas eksepsi yang kami ajukan," tutur Hasto.

Setelah sidang tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa pada hari ini, persidangan selanjutnya adalah putusan sela dari Majelis Hakim yang akan berlangsung pada Jumat, 11 April 2025.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya