Berita

Logo Polri/Ist

Suara Mahasiswa

Saatnya Kepolisian Berbenah Diri

Oleh: Rifa Althof Rizqullah*
SELASA, 25 MARET 2025 | 03:31 WIB

KEPERCAYAAN publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai survei menunjukkan bahwa citra kepolisian di mata masyarakat terus memburuk, dipicu oleh sejumlah kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum aparat serta kurangnya transparansi dalam penanganannya.

Kondisi ini berdampak pada menurunnya kepatuhan hukum dan meningkatnya ketidakstabilan sosial, yang pada akhirnya mengancam efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Untuk memulihkan kepercayaan tersebut, diperlukan reformasi internal yang menyeluruh dan peningkatan profesionalisme dalam tubuh Polri.

Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia merilis hasil Evaluasi Publik terhadap Kinerja 100 Hari Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih pada 27 Januari 2025. Survei ini dilakukan terhadap 1.200 responden pada periode 16–21 Januari 2025 dan mencakup penilaian terhadap 11 lembaga negara.


Hasilnya menunjukkan bahwa Polri menempati peringkat ke-9 dalam tingkat kepercayaan publik, dengan 69 persen responden menyatakan masih percaya, sementara sisanya tidak percaya atau tidak memberikan jawaban. Hal ini bisa menjadi indikator bagi Polri untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi guna memperkuat kepercayaan publik.

Selain itu, laporan Ipsos Global Trustworthiness Index 2024, yang mengukur tingkat kepercayaan terhadap berbagai profesi di 32 negara, termasuk Indonesia, juga menunjukkan hasil yang mencemaskan. Dalam survei yang melibatkan 23.530 orang dewasa, termasuk 500 responden dari Indonesia, ditemukan bahwa Polri berada dalam daftar profesi yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat.

Tingkat ketidakpercayaan terhadap kepolisian di Indonesia mencapai 41 persen, hanya sedikit lebih baik dibandingkan dengan politisi, yang memiliki tingkat ketidakpercayaan tertinggi sebesar 45 persen. Posisi Polri yang sejajar dengan politisi (dalam hal ini partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR))—dua institusi yang sering dikritik karena kurangnya transparansi—menunjukkan bahwa masyarakat semakin skeptis terhadap peran kepolisian sebagai penegak hukum

Salah satu faktor utama yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik adalah banyaknya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Sepanjang tahun 2024, berbagai tindak kriminal yang melibatkan aparat kepolisian mencuat ke permukaan, mulai dari pemerasan, penganiayaan, pembunuhan, hingga keterlibatan dalam jaringan narkoba.

Kasus-kasus seperti pemerasan Rp32 miliar oleh oknum polisi terhadap warga Malaysia di DWP 2024, penembakan siswa SMK oleh Aipda Robig, penolakkan pendampingan penangkapan pelaku pencurian mobil rental di Rest Area 45 Tol Tangerang-Merak oleh Kapolsek Cinangka, hingga kasus penembakkan Brigadir Joshua yang melibatkan Ferdy Sambo, semakin memperburuk citra kepolisian di mata publik.

Selain itu, kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus ini memperparah ketidakpercayaan masyarakat. Proses hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam tindak kriminal sering kali dianggap tidak transparan, dengan kecenderungan melindungi pelaku daripada menegakkan keadilan.

Kasus Ferdy Sambo, misalnya, baru terungkap setelah adanya tekanan besar dari masyarakat dan media sosial. Pola serupa juga terlihat dalam kasus-kasus lainnya, yang memperkuat persepsi bahwa Polri belum sepenuhnya menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil dan akuntabel.

Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2025 menegaskan pentingnya integritas dalam tubuh aparat keamanan. Ia menyoroti bahwa kegagalan tentara dan polisi dapat menjadi ciri khas negara yang gagal. ”Ciri khas negara yang gagal ada tentara dan polisi yang gagal. Kalau berani pakai pangkat jenderal, harusnya saudara yang pertama berani menyerahkan jiwa saudara,” kata Prabowo.

Pernyataan ini menegaskan bahwa tanggung jawab aparat keamanan bukan hanya sebatas menjalankan tugas sehari-hari, tetapi juga memiliki komitmen penuh dalam mengorbankan diri demi menjaga keutuhan negara dan keselamatan masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa Polri harus menjadi institusi yang berani menegakkan keadilan tanpa kompromi. Pernyataan ini mencerminkan urgensi bagi kepolisian untuk segera melakukan reformasi agar dapat kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat. ”Kekuasaan ini sangat besar, rakyat yang mempercayakan kekuasaan ini. Rakyat yang menggaji saudara, rakyat yang melengkapi saudara, dari kaki ke kepala untuk memegang monopoli senjata,” ujar Prabowo.

Ungkapan ini mengingatkan bahwa kekuasaan yang dimiliki aparat keamanan bukanlah sesuatu yang mutlak, melainkan amanah yang diberikan oleh rakyat, sehingga harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Penurunan kepercayaan terhadap kepolisian tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga berdampak luas pada stabilitas sosial dan kepatuhan hukum. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, mereka cenderung mencari keadilan dengan cara sendiri, yang berisiko meningkatkan angka kejahatan dan menciptakan ketidakpastian hukum.

Situasi ini dapat memperburuk kondisi keamanan nasional, di mana hukum menjadi kurang dihormati dan masyarakat merasa tidak mendapatkan perlindungan yang cukup dari negara. Jika dibiarkan, ketidakpercayaan ini dapat berujung pada melemahnya legitimasi hukum dan meningkatnya potensi konflik sosial. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret agar Polri dapat kembali menjalankan tugasnya secara efektif dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.

Dalam upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, reformasi internal menjadi langkah yang sangat penting dan tidak bisa ditunda. Salah satu aspek utama dalam reformasi ini adalah penegakan hukum yang lebih tegas terhadap anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kasus-kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, korupsi, serta tindakan kekerasan yang berlebihan harus ditangani dengan transparansi dan tanpa impunitas. Selain itu, pengawasan terhadap kinerja kepolisian perlu diperkuat melalui mekanisme internal maupun eksternal guna memastikan akuntabilitas yang lebih tinggi. Reformasi juga harus mencakup perbaikan dalam sistem rekrutmen dan pendidikan kepolisian, dengan lebih menekankan pada integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap pelayanan masyarakat.

Selain reformasi internal, memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat juga menjadi faktor krusial dalam membangun kembali kepercayaan publik. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum dan memastikan keterbukaan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan aparat kepolisian.

Masyarakat perlu diberikan akses untuk mengawasi kinerja kepolisian secara aktif, sehingga mereka merasa bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tidak berpihak kepada golongan tertentu. Pemulihan kepercayaan terhadap Polri memang bukan proses yang instan, tetapi dengan komitmen yang kuat dari internal kepolisian, dukungan penuh dari pemerintah, serta partisipasi aktif masyarakat, Polri dapat kembali menjalankan perannya sebagai institusi penegak hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.


*Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB University

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya