Berita

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama Menhub Dudy Purwagandhi meninjau Pelabuhan Merak, Banten/Humas Polri

Presisi

Kakorlantas: Sumbu Tiga Dibatasi Mulai Malam Ini

SENIN, 24 MARET 2025 | 10:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Operasi Ketupat 2025 untuk wilayah delapan Polda mulai Jawa, Lampung, hingga Bali resmi diberlakukan. Khusus kendaraan sumbu tiga akan dibatasi mulai Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB.

Demikian dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau langsung kondisi Pelabuhan Merak, Banten pada Minggu malam, 23 Maret 2025.

"Jam 00.00 kendaraan sumbu tiga sudah tidak beroperasi," kata Kakorlantas.


Dari pengamatan saat ini, Kakorlantas melihat situasi Pelabuhan Merak dalam kondisi normal.

Kendati demikian, Kakorlantas bersama stakeholder telah menyiapkan langkah-langkah strategis, seperti delaying system guna mengurai kepadatan di jalur penyeberangan.

"Hari ini masih hijau masih normal. Ketika kuning sudah ada langkahnya. Ketika nanti merah apakah nanti antreannya sudah sampai luar nanti akan kita berlakukan delay system," ungkap Kakorlantas.

Kakorlantas menyebut bahwa sistem ganjil-genap hanya bersifat imbauan bagi masyarakat yang hendak mudik.

Sistem itu dimaksud untuk menentukan waktu keberangkatan sesuai dengan tanggal dan nopol kendaraannya.

"Karena Operasi Ketupat adalah operasi kemanusiaan, prioritas utama adalah bagaimana negara mengamankan pemudik baik itu ke Trans Jawa  maupun yang menggunakan pelabuhan menuju Lampung dan Sumatera," pungkasnya.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya