Berita

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama Menhub Dudy Purwagandhi meninjau Pelabuhan Merak, Banten/Humas Polri

Presisi

Kakorlantas: Sumbu Tiga Dibatasi Mulai Malam Ini

SENIN, 24 MARET 2025 | 10:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Operasi Ketupat 2025 untuk wilayah delapan Polda mulai Jawa, Lampung, hingga Bali resmi diberlakukan. Khusus kendaraan sumbu tiga akan dibatasi mulai Senin 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB.

Demikian dikatakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau langsung kondisi Pelabuhan Merak, Banten pada Minggu malam, 23 Maret 2025.

"Jam 00.00 kendaraan sumbu tiga sudah tidak beroperasi," kata Kakorlantas.


Dari pengamatan saat ini, Kakorlantas melihat situasi Pelabuhan Merak dalam kondisi normal.

Kendati demikian, Kakorlantas bersama stakeholder telah menyiapkan langkah-langkah strategis, seperti delaying system guna mengurai kepadatan di jalur penyeberangan.

"Hari ini masih hijau masih normal. Ketika kuning sudah ada langkahnya. Ketika nanti merah apakah nanti antreannya sudah sampai luar nanti akan kita berlakukan delay system," ungkap Kakorlantas.

Kakorlantas menyebut bahwa sistem ganjil-genap hanya bersifat imbauan bagi masyarakat yang hendak mudik.

Sistem itu dimaksud untuk menentukan waktu keberangkatan sesuai dengan tanggal dan nopol kendaraannya.

"Karena Operasi Ketupat adalah operasi kemanusiaan, prioritas utama adalah bagaimana negara mengamankan pemudik baik itu ke Trans Jawa  maupun yang menggunakan pelabuhan menuju Lampung dan Sumatera," pungkasnya.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya