Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Warga Australia Naikkan Standar Gaji, Kini Rp1,6 Miliar Setahun untuk Hidup Layak

RABU, 19 MARET 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Warga Australia kini menetapkan standar gaji tahunan mereka menjadi 152.775 Dolar Australia (sekitar Rp1,6 miliar) sebagai upah yang layak diterima. 

Ini terungkap dalam survei situs perbandingan Finder terhadap lebih dari 1.000 responden.

Dari survei tersebut, ekspektasi gaji bervariasi menurut generasi. Generasi Z yang lahir antara 1997-2012 menganggap gaji yang ‘baik’ adalah 177.212 Dolar Australia (sekitar Rp1,8 miliar) per tahun, jauh lebih tinggi dibandingkan Generasi Baby Boomer yang menilai gaji Rp1,3 miliar sudah cukup.


Menurut Sarah Megginson, pakar keuangan Finder, kenaikan biaya hidup telah mengubah cara pandang warga Australia tentang gaji yang layak.

“Dulu, gaji 100.000 Dolar Australia (Rp1,6 miliar) sudah cukup untuk hidup nyaman. Sekarang, itu hanya dianggap sebagai titik awal, terutama di kota besar,” ujar Megginson, seperti dikutip dari 9News, Rabu 19 Maret 2025.

Harga properti yang melonjak dan inflasi membuat pendapatan enam digit tidak lagi menjamin stabilitas finansial seperti dulu. Misalnya, gaji 130.000 Dolar Australia (Rp2,1 miliar) mungkin terasa nyaman di beberapa daerah, tapi sulit mencukupi kebutuhan di tempat lain.

Survei Finder juga bertanya, berapa pendapatan tahunan yang dibutuhkan untuk hidup nyaman?

Generasi Z menilai perlu 198.808 Dolar Australia (Rp3,2 miliar) per tahun. Sementara generasi Milenial (1981-1996) menyebut 176.150 Dolar Australia (Rp2,8 miliar) cukup.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya