Berita

Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOLJabar

Hukum

Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Kasus Korupsi BJB

SELASA, 11 MARET 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada keterangan saksi membuat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di media cetak maupun elektronik tahun 2021-2023.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025, didasarkan adanya keterangan saksi yang telah diperiksa KPK.

"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Setyo kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan nominal dugaan kerugian keuangan negara yang terjadi diakibatkan korupsi di BJB.

"Lupa persisnya, ratusan miliar," kata Fitroh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 11 Maret 2025.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK berencana akan menggelar konferensi pers pengumuman penetapan tersangka dan detail perkara dugaan korupsi di BJB.

"Kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat," kata Tessa.

Tessa menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

"Sudah ada tersangkanya, sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," tutur Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana iklan oleh BJB sekitar Rp100 miliar. Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh BJB telah terjadi mark up atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya