Berita

Pekerja Sritex/net

Politik

Pekerja Sritex Berpeluang Bisa Kembali Bekerja

SELASA, 11 MARET 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi bagi pekerja PT Sritex Group yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah pendataan ulang pekerja guna merencanakan penempatan kembali mereka ke dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kurator berkomitmen mempercepat proses ini. 


"Kita melihat aset yang dimiliki oleh Sritex saat ini masih bisa dimanfaatkan kalau skemanya itu adalah sewa," katanya saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa, 11 Maret 2025.

Selain itu, Kemenaker juga terus berkoordinasi dengan serikat pekerja dan serikat buruh untuk melakukan pendataan terhadap pekerja yang siap kembali bekerja. 

Proses ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mendukung pemulihan tenaga kerja yang terdampak pailitnya Sritex Group.

Dengan adanya inisiatif ini, pemerintah berharap ada solusi yang dapat membantu ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan agar bisa kembali bekerja dalam waktu dekat.

"Tentu ini adalah aksi korporasi yang nanti kita tunggu bagaimana dari kurator untuk melaksanakannya, kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, kita terus berkoordinasi," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya