Berita

Pekerja Sritex/net

Politik

Pekerja Sritex Berpeluang Bisa Kembali Bekerja

SELASA, 11 MARET 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi bagi pekerja PT Sritex Group yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah pendataan ulang pekerja guna merencanakan penempatan kembali mereka ke dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kurator berkomitmen mempercepat proses ini. 


"Kita melihat aset yang dimiliki oleh Sritex saat ini masih bisa dimanfaatkan kalau skemanya itu adalah sewa," katanya saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa, 11 Maret 2025.

Selain itu, Kemenaker juga terus berkoordinasi dengan serikat pekerja dan serikat buruh untuk melakukan pendataan terhadap pekerja yang siap kembali bekerja. 

Proses ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mendukung pemulihan tenaga kerja yang terdampak pailitnya Sritex Group.

Dengan adanya inisiatif ini, pemerintah berharap ada solusi yang dapat membantu ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan agar bisa kembali bekerja dalam waktu dekat.

"Tentu ini adalah aksi korporasi yang nanti kita tunggu bagaimana dari kurator untuk melaksanakannya, kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, kita terus berkoordinasi," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya