Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025/RMOL

Presisi

Ditangkap, Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Ternyata Bandar Sabu

SENIN, 10 MARET 2025 | 19:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi ditangkap polisi buntut kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa bahkan menyebut Catur Adi berperan sebagai bandar narkoba.

"Peran C (Catur Adi) adalah sebagai bandar. Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba," kata Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.


Kasus ini terungkap ketika penyidik menerima informasi ada peredaran sabu di Lapas Kelas 2A Balikpapan seberat 3 kilogram.

Dari informasi itu, tim melakukan razia dan didapati sisa sabu seberat 69 gram pada Kamis, 27 Februari 2025. Barang haram tersebut didapat dari tangan sembilan tersangka, yakni E, S, J, S, A, A, B, B, dan F. Pelaku S, J, S, A, A, B, B dan F merupakan penjual di dalam Lapas Kelas 2A Balikpapan.

Sedangkan, E perannya sebagai bendahara yang mengatur uang penjualan sabu di dalam lapas.

"E sebagai pengendali yang diatur oleh C sebagai pengendali di sana untuk peredaran narkoba di Lapas Kelas 2A Balikpapan," lanjut Mukti.

E mentransfer uang hasil penjualan narkotika ke pelaku berinisial D. Uang ini lalu dialihkan ke pelaku berinisial K dan R.

"Rekening K dan R ini dikuasai C, Direktur Persiba. Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim (Kalimantan Timur)," tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya