Berita

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita/Kemenperin

Bisnis

IKM Berkontribusi sebesar 99,77 Persen dari Total Unit Usaha Industri

SENIN, 10 MARET 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencermati di saat banyak industri menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan bisnisnya, pertumbuhan pelaku IKM yang tersebar di berbagai daerah justru mampu menyerap tenaga kerja baru, dan berkontribusi positif terhadap sektor industri manufaktur. 

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan, populasi IKM yang saat ini mencapai 4,5 juta unit usaha berkontribusi sebesar 99,77 persen dari total unit usaha industri. 

Menurutnya, dengan populasi tersebut, IKM berperan menyerap sebanyak 65,52 persen dari total tenaga kerja di sektor industri keseluruhan, atau terdapat sekitar 13,11 juta tenaga kerja industri di sektor ini. Adapun nilai output IKM terhadap industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 21,53 persen dari total nilai output industri nasional. Sementara laju pertumbuhan PDB IKM year on year sebesar 5,26 persen.


"Jika IKM dapat tumbuh dan berkembang, tentu akan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, Kemenperin melalui Ditjen IKMA akan terus mendorong kemampuan keterampilan dan manajemen bisnis pelaku IKM agar terus bertahan melalui scaling up brand, dengan cara storytelling yang baik dan mengoptimalkan penjualan di platform digital," kata Reni, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 10 Maret 2025. 

Dalam hal ini, Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) yang berada di bawah Ditjen IKMA Kemenperin, tak henti memberikan pelatihan secara online kepada para pelaku IKM khusus di bidang fesyen dan kriya. 

Pelatihan yang diberikan pun tak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pelaku IKM di bagian produksi, tetapi berkaitan pula dengan kemampuan kepemimpinan dan perancangan ide pengembangan produk agar bisnis lebih berkelanjutan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya