Berita

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita/Kemenperin

Bisnis

IKM Berkontribusi sebesar 99,77 Persen dari Total Unit Usaha Industri

SENIN, 10 MARET 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencermati di saat banyak industri menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan bisnisnya, pertumbuhan pelaku IKM yang tersebar di berbagai daerah justru mampu menyerap tenaga kerja baru, dan berkontribusi positif terhadap sektor industri manufaktur. 

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan, populasi IKM yang saat ini mencapai 4,5 juta unit usaha berkontribusi sebesar 99,77 persen dari total unit usaha industri. 

Menurutnya, dengan populasi tersebut, IKM berperan menyerap sebanyak 65,52 persen dari total tenaga kerja di sektor industri keseluruhan, atau terdapat sekitar 13,11 juta tenaga kerja industri di sektor ini. Adapun nilai output IKM terhadap industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 21,53 persen dari total nilai output industri nasional. Sementara laju pertumbuhan PDB IKM year on year sebesar 5,26 persen.


"Jika IKM dapat tumbuh dan berkembang, tentu akan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, Kemenperin melalui Ditjen IKMA akan terus mendorong kemampuan keterampilan dan manajemen bisnis pelaku IKM agar terus bertahan melalui scaling up brand, dengan cara storytelling yang baik dan mengoptimalkan penjualan di platform digital," kata Reni, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 10 Maret 2025. 

Dalam hal ini, Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) yang berada di bawah Ditjen IKMA Kemenperin, tak henti memberikan pelatihan secara online kepada para pelaku IKM khusus di bidang fesyen dan kriya. 

Pelatihan yang diberikan pun tak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pelaku IKM di bagian produksi, tetapi berkaitan pula dengan kemampuan kepemimpinan dan perancangan ide pengembangan produk agar bisnis lebih berkelanjutan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya