Berita

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita/Kemenperin

Bisnis

IKM Berkontribusi sebesar 99,77 Persen dari Total Unit Usaha Industri

SENIN, 10 MARET 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencermati di saat banyak industri menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan bisnisnya, pertumbuhan pelaku IKM yang tersebar di berbagai daerah justru mampu menyerap tenaga kerja baru, dan berkontribusi positif terhadap sektor industri manufaktur. 

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan, populasi IKM yang saat ini mencapai 4,5 juta unit usaha berkontribusi sebesar 99,77 persen dari total unit usaha industri. 

Menurutnya, dengan populasi tersebut, IKM berperan menyerap sebanyak 65,52 persen dari total tenaga kerja di sektor industri keseluruhan, atau terdapat sekitar 13,11 juta tenaga kerja industri di sektor ini. Adapun nilai output IKM terhadap industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 21,53 persen dari total nilai output industri nasional. Sementara laju pertumbuhan PDB IKM year on year sebesar 5,26 persen.


"Jika IKM dapat tumbuh dan berkembang, tentu akan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, Kemenperin melalui Ditjen IKMA akan terus mendorong kemampuan keterampilan dan manajemen bisnis pelaku IKM agar terus bertahan melalui scaling up brand, dengan cara storytelling yang baik dan mengoptimalkan penjualan di platform digital," kata Reni, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 10 Maret 2025. 

Dalam hal ini, Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) yang berada di bawah Ditjen IKMA Kemenperin, tak henti memberikan pelatihan secara online kepada para pelaku IKM khusus di bidang fesyen dan kriya. 

Pelatihan yang diberikan pun tak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pelaku IKM di bagian produksi, tetapi berkaitan pula dengan kemampuan kepemimpinan dan perancangan ide pengembangan produk agar bisnis lebih berkelanjutan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya