Berita

Ilustrasi pencurian

Hukum

Perkakas Rumah Bekas Tung Desem Dicuri, Natalia Rusli Lapor Polisi

JUMAT, 07 MARET 2025 | 19:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusaha asal Jakarta Tedy Agustiansjah melalui tim kuasa hukum Farlin Marta kembali melaporkan rekan bisnis bernama Andy Mulya Halim, Titin, Sellavina, dan Hadi Wahyudi ke polisi.

Mereka dilaporkan ke Polres Kota Bandar Lampung karena diduga melakukan pencurian sejumlah komponen rumah Tedy yang beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto No.7 Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B350/III/2025/SPKT/Polres Bandar Lampung/Bandar Lampung.


Kuasa hukum Tedy, Natalia Rusli mengatakan, komponen bangunan kliennya dirusak dan dicuri, seperti pintu pagar, pintu rumah, plafon,hingga pendingin ruangan. Rumah tersebut merupakan bekas peninggalan pengusaha terkenal, Tung Desem yang dibeli kliennya.

"Terus yang lain seperti instalasi air dan listrik, peralatan dalam toilet wastafel, kran, cermin, kloset, bak mandi, shower dan lainnya juga hilang," kata Natalia kepada wartawan, Jumat, 7 Maret 2025.

Klien Natalia menduga para terlapor bersekongkol melakukan tindak pidana perusakan dan pencurian serta penggelapan komponen bangunan rumah.

"Laporan ini adalah LP (laporan polisi) ketiga dengan terlapor yang sama," jelas Natalia.

LP pertama yakni dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU atas pembangunan restoran bebek tepi sawah yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/B/50/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, 03 Januari 2025.

LP kedua di Polres Jakarta Utara dengan nomor: LP/B/24/I/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA tertanggal 04 Januari 2025. Laporan ini terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU atas pembangunan rumah di Sunter.

"Dan yang ketiga baru saja kami laporkan kemarin di Polres Kota Bandar Lampung," tandasnya.

Natalia menerangkan jika komponen rumah yang diduga dicuri dan dirusak itu nilainya ditaksir mencapai Rp15 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya