Berita

Ilustrasi pencurian

Hukum

Perkakas Rumah Bekas Tung Desem Dicuri, Natalia Rusli Lapor Polisi

JUMAT, 07 MARET 2025 | 19:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusaha asal Jakarta Tedy Agustiansjah melalui tim kuasa hukum Farlin Marta kembali melaporkan rekan bisnis bernama Andy Mulya Halim, Titin, Sellavina, dan Hadi Wahyudi ke polisi.

Mereka dilaporkan ke Polres Kota Bandar Lampung karena diduga melakukan pencurian sejumlah komponen rumah Tedy yang beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto No.7 Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B350/III/2025/SPKT/Polres Bandar Lampung/Bandar Lampung.


Kuasa hukum Tedy, Natalia Rusli mengatakan, komponen bangunan kliennya dirusak dan dicuri, seperti pintu pagar, pintu rumah, plafon,hingga pendingin ruangan. Rumah tersebut merupakan bekas peninggalan pengusaha terkenal, Tung Desem yang dibeli kliennya.

"Terus yang lain seperti instalasi air dan listrik, peralatan dalam toilet wastafel, kran, cermin, kloset, bak mandi, shower dan lainnya juga hilang," kata Natalia kepada wartawan, Jumat, 7 Maret 2025.

Klien Natalia menduga para terlapor bersekongkol melakukan tindak pidana perusakan dan pencurian serta penggelapan komponen bangunan rumah.

"Laporan ini adalah LP (laporan polisi) ketiga dengan terlapor yang sama," jelas Natalia.

LP pertama yakni dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU atas pembangunan restoran bebek tepi sawah yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/B/50/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, 03 Januari 2025.

LP kedua di Polres Jakarta Utara dengan nomor: LP/B/24/I/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA tertanggal 04 Januari 2025. Laporan ini terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU atas pembangunan rumah di Sunter.

"Dan yang ketiga baru saja kami laporkan kemarin di Polres Kota Bandar Lampung," tandasnya.

Natalia menerangkan jika komponen rumah yang diduga dicuri dan dirusak itu nilainya ditaksir mencapai Rp15 miliar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya