Berita

Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto membawa dua bundel berkas perkara dari KPK/RMOL

Hukum

Pengacara Hasto Angkut 2 Bundel Berkas dari KPK

JUMAT, 07 MARET 2025 | 17:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua bundel berkas perkara diangkut kuasa hukum Hasto Kristiyanto dari Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat sore, 7 Maret 2025.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, 2 kuasa hukum Sekjen PDIP itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian pukul 16.46 WIB, keduanya keluar sembari mengangkut 2 bundel berkas perkara menggunakan troli.

Tumpukan berkas ini terlihat cukup tebal, sekitar 30 cm satu bundel. Kedua berkas perkara kemudian dibawa kuasa hukum ke mobil untuk selanjutnya dipelajari demi kepentingan sidang.


"Sudah dilimpahkan sama penyidik KPK ke jaksa, penuntut umum sudah dilimpahkan ke pengadilan. Ini untuk dua perkara," kata kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing.

Johannes menduga, sidang perdana pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan berlangsung pada pekan depan. "Mungkin minggu depan (sidang perdana)," pungkas Johannes.

Pada Kamis, 6 Maret 2025, tim penyidik menyerahkan Hasto dan barang bukti kepada JPU untuk segera diadili. Pada saat proses penyerahan itu, Hasto sempat menyatakan protes.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya