Berita

Ahmad Ali/RMOL

Politik

KPK Periksa Ahmad Ali Nasdem di Mapolres Banyumas

JUMAT, 07 MARET 2025 | 17:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali. Pemeriksaan dilakukan di markas Polres Banyumas, Jawa Tengah, usai dua kali batal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Ahmad Ali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi batu bara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Diinfokan bahwa saudara AA (Ahmad Ali) hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Banyumas untuk perkara penyidikan metrik ton batu bara tersangka RW (Rita Widyasari)," kata Tessa kepada wartawan, Jumat sore, 7 Maret 2025.


Alasan pemeriksaan Ahmad Ali dilakukan di Mapolres Banyumas akan dijelaskan dalam berita terpisah.

Saat ini kata Tessa, pemeriksaan terhadap Ahmad Ali yang juga wakil ketua umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sudah selesai. Namun, untuk hasil pemeriksaannya, Tessa masih menunggu kabar dari penyidik.

"Kalau sudah ada info dari penyidik akan dikabari," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Ahmad Ali mangkir dari panggilan penyidik KPK saat diagendakan pemeriksaan pada Kamis, 27 Februari 2025 dengan alasan sudah ada agenda yang terjadwal sebelumnya.

Pemeriksaan Ahmad Ali kembali batal pada agenda pemeriksaan ulang di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis kemarin, 6 Maret 2025.

Sebelumnya pada Rabu, 26 Februari 2025, tim penyidik KPK telah memeriksa Ketua Umum MPN PP, Japto Soerjosoemarno sebagai saksi selama 7 jam.

Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik diduga hasil tindak pidana korupsi. Sedangkan dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya