Berita

Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai/Net

Hukum

Yorrys Raweyai:

Kejagung Jangan Gentar Bongkar Kasus Besar

SENIN, 03 MARET 2025 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gerak cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindaklanjuti kasus-kasus tindak pidana korupsi diapresiasi. Apalagi kasus yang ditangani Kejagung potensi kerugiannya cukup besar.

“Potensi kerugian negara yang berkisar dari ratusan miliar hingga ratusan triliun bukanlah nilai yang kecil. Betapa besar kepentingan publik yang ternodai dan dirugikan akibat perilaku koruptif tersebut,” kata Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai dalam keterangannya, Senin 3 Maret 2025. 

Senator asal Papua Tengah ini juga menyoroti perilaku koruptif yang menyasar sumber-sumber daya alam yang dipastikan merugikan negara dengan jumlah yang tidak sedikit. 


Sebab itulah pengelolaan sumber daya alam tidak bisa dijalankan tanpa didukung dengan figur yang terpercaya dan tata kelola yang baik.
   
“Tata niaga timah, impor gula hingga tata kelola minyak mentah, misalnya, jika tidak dijalankan dengan mekanisme dan prosedur yang semestinya, pasti akan merugikan negara dan hajat rakyat dalam jumlah yang besar,” kata Yorrys.

Oleh karena itu, Yorrys memberikan dukungan penuh atas kinerja Kejagung yang menindaklanjuti berbagai dugaan dan potensi korupsi yang menjadi perhatian dan menyangkut hajat besar publik. 

Ia pun meminta Kejagung untuk tidak gentar berhadapan dengan siapa pun dan kepentingan apa pun dan tetap konsisten menjadi penegak hukum bagi kepentingan rakyat.

“Sebagai wakil rakyat dan pimpinan DPD RI, saya mendukung kinerja Kejaksaan Agung untuk tetap berada di garda terdepan pemberantasan korupsi, tidak gentar dan tanpa pandang bulu,” pungkas Yorrys.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya