Berita

Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo/RMOLJateng

Presisi

Acungkan Sajam Sambil Konvoi, Enam Remaja Dibekuk Polisi

SENIN, 03 MARET 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tidak sampai dua hari, jajaran Polresta Pati berhasil menangkap enam remaja yang membuat resah masyarakat. Enam remaja itu menggelar aksi konvoi dengan mengacungkan senjata tajam (sajam) di jalur lingkar Selatan Pati pada Jumat, 28 Februari 2025.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial (medsos) yang menuntut polisi untuk gerak cepat mengamankan enam remaja tersebut.

Akhirnya Jatanras Satreskrim Polresta Pati diterjunkan untuk memburu enam remaja yang membuat resah warga tersebut. Dan pada Sabtu petang, 1 Maret 2025, enam remaja berhasil diamankan tim Jatanras.


Keenam remaja tersebut adalah, JAF, RDK, DEP, FNR, EAP dan MBR semuanya warga Pati. Mereka dibekuk polisi pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Beredarnya video tersebut sempat membuat resah masyarakat yang ingin bepergian pada malam hari.

Oleh sebab itu, Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, langsung menerjunkan Tim Jatanras mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan saksi, dan menganalisis video yang beredar.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku, tim kami berhasil mengamankan mereka di beberapa wilayah di Pati,” ujar Heri dikutip Kantor Berita RMOLJateng pada Minggu, 2 Maret 2025.

Dari hasil pengamanan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa enam senjata tajam dan beberapa unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Heri menegaskan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Sehingga, ia mengimbau para remaja untuk berpikir lebih jauh sebelum melakukan sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Ingatlah bahwa masa depan kalian masih panjang. Jangan hancurkan masa depan dengan tindakan yang bodoh. Kasihan orang tua dan keluargamu,” tandas Heri di depan enam tersangka.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya