Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Aliran Modal Asing Kembali Banjiri RI Rp7,58 Triliun

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 09:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliran modal asing (capital inflow) tercatat masuk ke Indonesia sebesar Rp7,58 triliun pada pekan ketiga Februari 2024.

Berdasarkan data transaksi yang dihimpun Bank Indonesia (BI) pada 17-20 Februari 2025, aliran modal asing itu paling banyak masuk melalui Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp6,96  triliun.

Selain itu, capital inflow juga masuk Rp1,08 triliun lewat Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan jual neto sebesar Rp0,46 triliun di pasar saham.


Untuk itu berdasarkan catatan BI, di sepanjang tahun 2025 hingga 20 Februari 2025, nontesiden belu meto Rp18,99 triliun di pasar SBN dan SRBI.

“Selama tahun 2025, berdasarkan data setelmen sampai dengan 20 Februari 2025, nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp7,74 triliun di pasar saham, beli neto sebesar Rp18,99 triliun di pasar SBN dan Rp3,23 triliun di SRBI,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam siaran persnya pada Sabtu 22 Februari 2025.

Dalam pernyataannya, Ramdan menegaskan komitmen BI untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan otoritas lainnya untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.

"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia," kata Ramdan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya