Berita

Ketua MPR Ahmad Muzani Gedung Nusantara III, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 19 Februari 2025/RMOL

Politik

Muzani: Presiden Berwenang Penuh Mengganti Menteri

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 18:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet untuk pertama kali dalam 100 hari kinerjanya. Salah satu pembantu Prabowo yang terkena reshuffle adalah Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Ketua MPR Ahmad Muzani menuturkan bahwa presiden memiliki hak untuk melakukan pengangkatan dan perombakan kabinet sehingga hal itu dinilainya wajar.

"Ya, sebagai kepala pemerintahan, presiden berhak mengangkat para menteri sebagai pembantu presiden. Para menteri itu diangkat untuk membantu presiden,” kata Ahmad Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 19 Februari 2025.


Sekjen Gerindra itu menuturkan bahwa kepala negara memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi penilaian terhadap semua kinerja para pembantunya.

"Sebaliknya, presiden berhak menilai atas kinerja tersebut. Jika dianggap tidak puas, tentu saja presiden memiliki kewenangan sepenuhnya untuk melakukan rotasi atau pergantian,” ucapnya.

Ia menambahkan rotasi kabinet ini, menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pembantu presiden agar dapat bekerja lebih baik lagi untuk masyarakat.

"Yang hari ini dilakukan oleh presiden adalah melakukan rotasi pergantian terhadap para pembantunya. Dan penilaian-penilaian itu akan terus dilakukan oleh presiden terhadap seluruh pembantunya pada masa-masa akan datang,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya