Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firnando Hadityo Ganinduto/Ist

Politik

UU Minerba Kado Buat Rakyat

RABU, 19 FEBRUARI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengesahan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang (UU) adalah kado indah bagi rakyat.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firnando Hadityo Ganinduto meyakini, UU Minerba bisa menghadirkan prinsip keadilan bagi semuanya. Mengingat, ada poin-poin krusial pengelolaan lahan pertambangan yang bisa dilakukan oleh koperasi, UMKM, hingga ormas keagamaan.

"Ini saya kira kado buat rakyat. Jadi bukan hanya para pemilik modal atau korporasi besar saja yang bisa kelola tambang Minerba, masyarakat pun sekarang bisa mengelola," kata Firnando dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Februari 2025.


Politisi Golkar ini mengaku telah mengawal revisi UU Minerba sejak awal demi memperjuangkan kepentingan masyarakat.

"Fraksi Golkar concern memperjuangkan masyarakat agar bisa kelola tambang. Alhamdulillah UU Minerba baru ini keterlibatan unsur masyarakat dapat disetujui seluruh fraksi," lanjut Firnando.

Dengan hadirnya UU Minerba ini, diharapkan roda perekonomian negara bisa digenjot lebih baik lagi.

"Semoga perekonomian masyarakat menjadi lebih baik lagi kedepannya dengan adanya UU Minerba ini," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya