Berita

LPG 3 Kg/Ist

Publika

Andil Besar BPS dalam Pengoplosan LPG

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 10:11 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MENURUT data pemerintah, sekitar 93 persen LPG yang beredar di masyarakat merupakan subsidi 3 kg. Sementara sisanya LPG non subsidi. Tapi publik kurang percaya. Benarkah sebanyak itu LPG subsidi 3 kg?

Apakah 93 persen rumah tangga pengguna LPG subsidi 3 kg adalah rumah tangga miskin? Tidak mungkin!

Lalu ngapain saja pertamina selama ini sebagai pihak yang memberikan semua izin distribusi LPG mulai dari SPBE, agen, sampai pangkalan? Mengapa Pertamina tidak pernah mampu memasarkan LPG non subsidi. Mengapa Pertamina tidak pernah mau membantu pemerintah menekan subsidi LPG dengan cara meningkatkan penjualan LPG non subsidi?

Jangan berburuk sangka dulu, boleh jadi Pertamina tidak mengetahui data dan fakta yang sebenarnya. Mereka hanya menyalurkan, menerima subsidi dari pemerintah. Masalah tersalurkan tepat sasaran atau tidak itu adalah tugas pemerintah.

Bagi Pertamina, yang penting tidak rugi, terima subsidi dan terima kompensasi. Masalah subsidi membengkak itu urusan pemerintah.

Lalu siapa bertanggung jawab. Saya akan memulai dari data. Setahu saya Badan Pusat Statistik telah melakukan survei tahunan untuk mengecek penggunaan bahan bakar di rumah-rumah penduduk, restoran, dan lain-lain.

Namun BPS hanya menyajikan data secara umum tentang penggunaan bahan bakar untuk memasak, yakni apakah gas LPG, listrik, atau minyak tanah.

Padahal dalam pertanyaan survei yang dilakukan BPS ada pertanyaan, apakah rumah tangga atau restoran menggunakan LPG 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg? Seharusnya mereka menyajikan data ke publik berapa sebenarnya tabung LPG non subsidi yang beredar di masyarakat.

Maka dengan demikian akan ketahuan berapa sebenarnya jumlah LPG subsidi 3 kg yang disalahgunakan, yang dioplos dan yang dikorupsi.

Semua dapat diketahui dari data jumlah tabung LPG yang beredar di masyarakat.

Dugaan sementara adalah korupsi atau penyalahgunaan LPG 3 kg dengan berbagai modus mencapai 30 persen dari LPG subsidi 3 kg yang disalurkan pemerintah. Maka dengan demikian, jumlah gas LPG yang disalahgunakan mencapai 2,4 miliar kg.

Jika LPG non subsidi ini ditaruh di dalam tabung 5,5 kg, maka membutuhkan sebanyak 437 juta tabung. Jika setiap tabung gas 5,5 kg habis dipakai dalam 1 bulan, maka setidaknya ada 72 juta tabung 5,5 kg ilegal di masyarakat atau sedikitnya 37 juta tabung LPG 12 kg ilegal di masyarakat. Wuih banyak sekali!

Jumlah produksi tabung ilegal sebanyak itu tidak mungkin tidak diketahui pemerintah, siapa produsennya, di mana dibuat, siapa importirnya dan lain sebagainya. Jumlah yang sangat besar dan pasti terlihat kasat mata dan dengan mudah dapat ditangkap.

Tinggal sekarang, tolong BPS membuka datanya secara transparan. Kalau data ini dibuka, maka akan jelas semuanya berapa jumlah LPG 3 kg, LPG 5,5 kg, dan LPG 12 kg yang digunakan penduduk untuk memasak.

Jangan disembunyikan. Nanti anda BPS bisa dituduh sebagai bagian dari komplotan pengoplosan LPG subsidi 3 kg.

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Prabowo Tegaskan Pentingnya Retret Kepala Daerah: Yang Ragu-ragu Mundur!

Kamis, 20 Februari 2025 | 13:33

Pramono-Rano Harus Libatkan Masyarakat Betawi Bangun Jakarta

Kamis, 20 Februari 2025 | 13:29

Apple Luncurkan iPhone 16e untuk Dongkrak Penjualan, Segini Harganya

Kamis, 20 Februari 2025 | 13:22

Absen di Sertijab Gubernur DKI Jakarta, Jokowi Disoraki

Kamis, 20 Februari 2025 | 13:16

Nikita Mirzani Resmi Tersangka Pemerasan

Kamis, 20 Februari 2025 | 13:16

Manajemen Demokrasi

Kamis, 20 Februari 2025 | 13:08

Lalin Depan Istana Padat Merayap Usai Pelantikan Kepala Daerah

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:58

Prabowo Harus Segera Pecat 'Raja Kecil'

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:48

Konser Dua Hari Non Stop Band Rock Legendaris Dunia Guncang Jakarta

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:44

Prabowo Salami 961 Kepala Daerah yang Baru Dilantik

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:38

Selengkapnya