Berita

Komisaris Utama PT Asuransi Sinar Mas, Indra Widjaja/Net

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 07:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Sinar Mas, Indra Widjaja mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya Indra diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sedianya Indra Widjaja dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu 12 Februari 2025.

"Tidak hadir," kata Tessa kepada RMOL, Kamis pagi, 13 Februari 2025.

Namun demikian Tessa mengaku akan mengonfirmasi kembali kepada tim penyidik apakah Indra Widjaja memberikan konfirmasi ketidakhadiran atau tidak.

"Nanti dicek dulu sama penyidiknya apakah ada konfirmasi atau tidak," pungkas Tessa.

Pada Rabu, 8 Januari 2025, KPK resmi mengumumkan 2 orang tersangka dalam perkara ini, yakni Antonius NS Kosasih (ANSK) selaku Direktur Investasi Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (IIM). Keduanya pun sudah dilakukan penahanan.

Atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar.

Selain itu, atas penempatan dana/investasi sebesar Rp1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM yang melawan hukum tersebut, terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan, antara lain PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar, PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta, PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta, dan pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP.

Dalam perkembangan perkara, tim penyidik telah menyita 6 unit apartemen di BSD dan Alam Sutera, Tangerang Selatan senilai Rp20 miliar milik tersangka ANS Kosasih.

Selain itu pada Kamis 16 Januari 2025 dan Jumat 17 Januari 2025, tim penyidik juga melakukan penggeledahan pada 4 lokasi, yaitu 2 rumah, 1 apartemen, dan 1 bangunan kantor yang terletak di sekitar Jabodetabek.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp100 juta, termasuk juga penyitaan terhadap, dokumen-dokumen atau surat-surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara ini.



Populer

Rektor UGM Ditantang Pamerkan Ijazah Jokowi

Selasa, 18 Maret 2025 | 04:53

Indonesia Dibayangi Utang Rp10 Ribu Triliun, Ekonom Desak Sri Mulyani Mundur

Jumat, 14 Maret 2025 | 12:40

Ijazah Palsu Jokowi Bisa Terungkap dalam Hitungan Detik

Jumat, 21 Maret 2025 | 00:23

Masyarakat Jepang Ramai-ramai Masuk Islam

Jumat, 21 Maret 2025 | 00:12

Perannya Diambil Brimob, Pasukan Khusus TNI Bisa Dibubarkan

Minggu, 23 Maret 2025 | 15:20

KPK Didesak Segera Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Gubernur Sumsel Herman Deru

Senin, 17 Maret 2025 | 14:09

Kantor Hukum yang Didirikannya Digeledah KPK, Ini Respons Febri Diansyah

Jumat, 21 Maret 2025 | 18:25

UPDATE

Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Hari Ini

Senin, 24 Maret 2025 | 09:59

KNPS Indonesia Berbagi Baju Lebaran untuk Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 | 09:50

Jepang Buka Loker Sopir Logistik untuk WNI, Ini Syaratnya

Senin, 24 Maret 2025 | 09:46

Prabowo Disarankan Bentuk Tim Intelijen Psikologis Hadapi Penyusup

Senin, 24 Maret 2025 | 09:38

Investor Nantikan Prospek Perdamaian Rusia-Ukraina, Harga Minyak Stabil

Senin, 24 Maret 2025 | 09:32

Kepala Babi-Bangkai Tikus Belum Bisa Disebut Teror

Senin, 24 Maret 2025 | 09:30

Bursa Asia Dibuka Cenderung Lemah, IHSG Diperkirakan Rawan Terkoreksi

Senin, 24 Maret 2025 | 09:21

Afriansyah Noor Janji Menangkan Demokrat di 2029

Senin, 24 Maret 2025 | 09:20

Anak Cucu Presiden Ramaikan Ultah Didit, Ini Kata AHY

Senin, 24 Maret 2025 | 09:10

Lira Terperosok ke Level Terendah dalam Sejarah, Menkeu Turki Bantah Isu Mundur

Senin, 24 Maret 2025 | 09:05

Selengkapnya