DEMOKRASI dalam mekanisme kerja politik negara sering dianggap sebagai sistem yang tidak efisien dan lamban dikarenakan harus mengakomodir kemauan banyak orang. Akhirnya, alternatif yang dipilih dalam praktik kebanyakan menyerahkan sepenuhnya demokrasi kedalam panduan elit.
Mohammad Hatta (1954) menegaskan dalam pernyataanya bahwa demokrasi kita itu adalah bukan demokrasi cap Ningrat, atau cap Intelek, melainkan cap Rakyat. Ini artinya demokrasi itu harus dihargai dan diambil dalam garis rata rata. Demokrasi yang hargai aspirasi dan kebebasan orang banyak dan dipandu oleh kebijakan para cerdik pandai.
Aspirasi banyak orang memang sulit diatur, ciptakan kebisingan dan menjadi lambat. Selain itu, suara kolektif juga dapat membunuh daya kreatif yang dimiliki individu yang butuh konsentrasi dalam pikiran dan tindakan. Demikian juga kebenaran, bisa saja ditenggelamkan dalam suara massal, suara orang banyak.
Demokrasi memang bukan dimaksudkan untuk mengangkat pemimpin bodoh, tapi orang bodoh bisa saja lahir dari suara mayoritas. Sementara kehendak mayoritas itu tidak berarti merupakan keputusan terbaik atau paling bijaksana; sebab suara terbanyak itu hanya representasikan kehendak dari jumlah yang lebih besar.
Aspirasi orang banyak bahkan dapat bersifat destruktif, namun tidak mendengarkan aspirasi dan apalagi mengekang kebebasan itu jelas anti demokrasi. Mendengar aspirasi dan menghargai kebebasan harus diletakkan sebagai penopang demokrasi yang konstruktif dan substantif. Perusak aspirasi dan kebebasan ini harus disebut sebagai bentuk kejahatan serius negara.
Demokrasi Rata-Rata
Untuk menciptakan demokrasi yang efisien namun tetap aspiratif harus ada rekayasa manajemen demokrasi dalam batas rata rata. Demokrasi rata rata ini penting agar tidak terus terombang ambing di antara dua kutub ekstrim pilihan yang bersifat banal dari tiran mayoritas atau fasistis koersif dan oligarkis dari elit. Demokrasi rata rata adalah demokrasi yang memberikan kepuasan dan keselamatan setiap pribadi yang didapat dari belajar atas kesalahan sendiri.
Dalam maknanya, demokrasi harus dimaknai sebagai sistem politik orang-orang yang memerintah diri mereka sendiri. Demokrasi harus berarti sebagai penjamin pemberian hak, tugas, suara, dan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara dalam administrasi urusan publik.
Dalam demokrasi, kebebasan memiliki arti sangat penting. Pemberian kebebasan adalah mutlak sebagai cara bagi rakyat untuk belajar dan mengujinya. Untuk ini Jean Paul Sartre telah memberikan pedoman yang baik, bahwa pada titik kulminasi dari kebebasanlah orang mampu membangun kesadarannya untuk mengambil tanggung jawab terhadap dirinya, dan juga tanggung jawab sosial.
Kebebasan yang memunculkan kesadaran itu diharapkan mampu memunculkan pengakuan akan kesetaraan. Diharapkan dari pengakuan akan kesetaraan itu akan lahirkan sebuah persaudaraan bagi warga negara dan juga di tengah kedudukanya sebagai bagian dari warga dunia.
Massa rakyat yang demokratis sesungguhnya dapat dijadikan sebagai agen konstruktif. Caranya adalah apa yang diinginkan rakyat harus mereka dapatkan—bahkan untuk sesuatu yang mengarahkan mereka ke hal yang buruk sekalipun. Namun demikian, kuncinya individu harus diberikan kebebasan untuk lepas dari massa.
Aspirasi individu bebas sangat penting. Menghegemoni atau bahkan mengkriminalisasi keberanian individu di dalam ruang demokrasi itu sama dengan telah menghancurkan konstruksi demokrasi. Demokrasi bersifat relatif, tidak ada demokrasi absolut.
Demokrasi rata rata adalah sekolah untuk rakyat belajar bagaimana hidup bersama, bekerja dan bercita-cita bersama, membuat tujuan bersama. Demokrasi harus dicirikan oleh kontrol maksimum oleh rakyat namun perlu regulasi minimum oleh rakyat. Demokrasi rata rata itu adalah manajemen demokrasi yang dicita-citakan oleh masyarakat yang beradab.
Untuk mewujudkannya, masyarakat pemilih yang demokratis memilih para eksekutif yang jujur, kompeten dan berpikiran sosial. Kemudian para eksekutif ini menunjuk para ahli untuk melakukan apa yang terbaik. Melalui prinsip ini, demokrasi baru dapat dilaksanakan dan efisien.
Setiap warga harus dijamin memiliki satu suara bebas. Panggung kebebasan dan ruang partisipasi harus dibuka dimana mana, walaupun tidak semua orang pandai bersuara dan aktif berpartisipasi. Untuk itulah hak pilih juga harus dijaga agar bebas dari hegemoni kekuasaan individu atau kelompok. Ini adalah demokrasi yang menjadi kenyataan.
Orang Yunani, dua ribu tahun lebih yang lalu menginginkan demokrasi sehingga mereka memilih pejabat pemerintah dengan cara undian. Ini menghindari bahaya kekalahan partai minoritas dan memastikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara. Orang yang percaya takhayul juga merasa puas karena merasa bahwa metode ini menyerahkan masalah sepenuhnya kepada para dewa, yang secara alami dianggap lebih kompeten daripada manusia dalam memilih kandidat.
Pemerintahan demokratis adalah adalah terdiri dari sel yang ada di masyarakat. Setiap sel memiliki organ khusus. Setiap organ adalah komite sel, yang melayani demi kepentingan semua orang—dan kepentingan dirinya sendiri. Inilah yang disebut sebagai demokrasi pelayanan.
Tujuan demokrasi adalah untuk membagi ke dalam kelompok-kelompok khusus, untuk melakukan fungsi-fungsi khusus demi kebaikan seluruh masyarakat—seperti yang dilakukan tubuh manusia dalam mekanisme kerja biologisnya.
Setiap orang harus melayani dan menjadi ahli di bidangnya masing-masing. Dengan demikian, aristokrasi sejati yang ahli dan efisien dapat terus berkembang. Demokrasi substantif harus berkembang menuju aristokrasi kooperatif - demokrasi orang-orang yang unggul.
Organisasi Masyarakat Demokratis Kita memang tidak bisa hanya andalkan mekanisme demokrasi itu melalui mekanisme politik negara semata. Secara organik, organisasi organisasi demokratis di masyarakat non politik harus dihidupkan. Organisasi non negara ini harus diperkuat oleh masyarakat sendiri dari tingkat lokal, hingga nasional. Ormas seharusnya bukan menjadi sayap partai politik, tapi merupakan kekuatan organis rakyat.
Berbeda dari masyarakat politik negara, di mana rakyat memilih wakil mereka untuk parlemen atau eksekutif dan kendali hanya berlaku setelah periodesasinya berakhir, organisasi masyarakat berada di lokal dan bukan di pusat nasional. Organisasi politik meninggikan pemerintah pusat; organisasi masyarakat meninggikan masyarakat lokal yang dekat dengan individu.
Setiap organisasi masyarakat demokratik harus memfokuskan upayanya dalam mencari solusi di lingkungan sekitar—menyusun masyarakat yang saling mengenal dan memahami dan menyelesaikan masalahnya sendiri. Tentu selain urusan lokal mereka, masyarakat memiliki masalah nasional untuk dibahas dan urusan nasional untuk dikendalikan.
Organisasi masyarakat demokratis berfungsi sebagai sekolah tempat mereka memperoleh keterampilan administratif. Membangun pengalaman terbaik yang memungkinkan mereka untuk melayani konstituen mereka secara efisien dan simpatik. Persatuan masyarakat di sekitar rumah mereka, kerja sama antar tetangga yang bekerja sama untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan, memberikan kekuatan bagi masyarakat.
Semakin banyak urusan masyarakat yang dapat dijalankan oleh kelompok lokal, semakin baik. Alih-alih pemerintahan pusat yang besar, yang menjadi tempat masyarakat mencari bantuan dan bimbingan. Harapannya, dunia ini yang terdiri dari negara-negara yang masing-masing terdiri dari ribuan komunitas kecil; dan masing-masing komunitas kecil ini merupakan masyarakat tetangga yang memerintah diri sendiri, yang sebisa mungkin mandiri.
Organisasi masyarakat demokratis ini bekerja untuk mengatasi masalah, mengambil langkah-langkah untuk melindungi mereka dari negara politik dan bisnis yang mencari keuntungan semata, dan menyediakan pelajaran yang dapat dipelajari dari kesalahan dan keberhasilan masyarakat anggotanya. Fungsi utamanya adalah melakukan hal-hal yang baik bagi anggota masyarakat konstituen.
Motif dan metode ini bertentangan dengan motif dan metode pemerintah nasional yang terpusat dari negara politik. Negara politik disibukkan dengan pemerintahan rakyat; organisasi masyarakat mestinya sibuk dengan layani masyarakat.
Demokrasi tidak bisa dibangun secara elitis, tapi juga tidak bisa begitu saja menyerahkannya jatuh ke tangan populisme yang lahirkan pemimpin bodoh. Membangun keseimbangan antara demokrasi negara rata rata dan meninggikan demokrasi organisasi masyarakat dapat berjalan dengan baik juga merupakan kunci keberhasilan manajemen demokrasi.
Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Direktur Cooperative Research Center, Institut Teknologi Keling Kumang, CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR Federation