Berita

Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi/Ist

Bisnis

Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi, Begini Cara Daftar

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 15:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) membuka program Beasiswa Sobat Bumi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di bidang pendidikan.

Beasiswa ini diberikan untuk mahasiswa pendidikan sarjana (S1) dan vokasi (D3/D4) di 42 mitra perguruan tinggi yang tersebar dari Sumatra hingga Papua.

“Beasiswa ini sejalan dengan Asta Cita ke-4 dan tujuan perusahaan mencetak SDM unggul berwawasan keberlanjutan," kata Vice President CSR & SMEPP Management Pertamina, Rudi Ariffianto, Kamis, 13 Februari 2025.


Sesuai namanya, Sobat Bumi atau SoBI mendorong penerima beasiswa untuk terlibat aktif dalam kegiatan pelestarian lingkungan, edukasi energi baru terbarukan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ini juga sejalan dengan Asta Cita ke-4, yakni memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan.

Dalam beasiswa ini, penerima akan mendapat bantuan biaya pendidikan, bantuan biaya hidup, serta jejaring mahasiswa dan alumni penerima beasiswa dari seluruh Indonesia.

Nilai keunikan dari beasiswa ini terletak pada green initiative program yang diwajibkan kepada para penerimanya, yakni Aksi Sobat Bumi (Aksi SoBI), Desa Energi Berdikari Sobat Bumi (DEB SoBI), dan Sekolah Energi Berdikari (SEB).

Dalam Aksi SoBI, para penerima beasiswa melakukan tiga jenis aksi, antara lain aksi penanaman mangrove, aksi penanaman pohon daratan, serta aksi pungut dan olah sampah. Tahun lalu, mereka berhasil melakukan 78 aksi dengan menanam 26.762 bibit pohon, mengumpulkan 5.850 kilogram sampah dan membuat 42 produk olahannya.

Selain itu, para penerima beasiswa juga turut mendukung program unggulan Pertamina, Desa Energi Berdikari (DEB). Para penerima beasiswa bersama mentornya diwajibkan menginisiasi DEB SoBI.

Nantinya, mereka menginstalasi energi terbarukan untuk menggerakkan perekonomian desa setempat. Tahun lalu, terdapat 24 Desa Energi Berdikari Sobat Bumi (DEB SoBI), di antaranya 18 Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), 2 Biogas, 4 hybrid (PLTS dan Biogas).

Terakhir, para penerima beasiswa juga akan dilibatkan ke dalam aktivasi SEB dengan melakukan sosialisasi mengenai energi bersih dan gaya hidup ramah lingkungan di lingkungan sekolah.

"Beasiswa Sobat Bumi tidak hanya membantu akses pendidikan, tetapi juga memberikan pengembangan kapasitas, khususnya terkait isu-isu keberlanjutan yang sejalan dengan SDGs ke-4 (pendidikan berkualitas) dan ke-13 (penanganan perubahan iklim),” tambah Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.

Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi dibuka hingga 4 Maret 2025 melalui laman pertaminafoundation.org. Adapun persyaratannya sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Kuliah di kampus mitra Beasiswa Sobat Bumi.
  3. Mahasiswa aktif (tidak sedang tidak cuti) dengan minimal semester 2 dan maksimal semester 6 dengan IP dan/atau IPK terakhir ? 3,00.
  4. Aktif berorganisasi/ kegiatan sosial kemasyarakatan/ lingkungan hidup.
  5. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun (periode Januari 2025-Desember 2025)
  6. Tidak pernah terlibat penyalahgunaan obat terlarang/ narkoba, dan kegiatan tindak kriminal lainnya.
  7. Memiliki sertifikat bahasa Inggris TOEFL atau IELTS atau bahasa asing lainnya menjadi nilai tambah.
  8. Membuat esai bertema “Langkah Kecil, Dampak Besar: Inovasiku menuju Green Environment”.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya