Berita

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Sugeng Suparwoto/RMOL

Politik

RUU Minerba Cegah Oligarki Pengelolaan Tambang

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 05:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba yang saat ini sedang dibahas memiliki tujuan untuk mencapai pemerataan dan mendukung ekonomi rakyat.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Sugeng Suparwoto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 12 Februari 2025.

"Revisi ini dilakukan karena ada beberapa ketidakadilan yang masih terjadi dalam mekanisme mendapatkan wilayah usaha pertambangan," kata Sugeng. 


Politikus Nasdem ini menyoroti bahwa sebelumnya, mekanisme lelang untuk mendapatkan wilayah usaha pertambangan sangat rumit dan hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu. 

"Ini menimbulkan kritik bahwa hanya segelintir orang yang bisa mendapatkan akses ini, dan ada kekhawatiran akan terjadinya oligarki baru," jelasnya.

Sugeng menambahkan bahwa melalui revisi ini, DPR bersama pemerintah ingin memberikan kesempatan lebih luas kepada berbagai entitas masyarakat, seperti BUMN, BUMD, koperasi, UMKM, dan badan usaha lainnya. 

"Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan tambang tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang, tetapi juga melibatkan masyarakat luas," tegasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan pentingnya RUU Minerba ini untuk mendukung hilirisasi industri Indonesia. 

"Ke depan, kita ingin memastikan sumber daya alam yang ada bisa diproses menjadi produk akhir yang bernilai lebih tinggi," ujar dia. 

Salah satu contohnya adalah pengelolaan nikel untuk kebutuhan baterai energi, yang sangat dibutuhkan dalam transisi energi terbarukan di Indonesia. 

"Dengan pengelolaan yang tepat, Indonesia bisa menjadi pusat pengolahan baterai energi, yang bahan bakunya sebagian besar berasal dari nikel, tembaga, dan kobalt," jelasnya lagi.

Sugeng juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap sumber daya alam agar tidak terjadi over supply yang merugikan industri, seperti yang terjadi pada nikel. 

"Kita harus mengelola sumber daya alam ini dengan bijak agar tidak merusak harga di pasar internasional," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya