Berita

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Sugeng Suparwoto/RMOL

Politik

RUU Minerba Cegah Oligarki Pengelolaan Tambang

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 05:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba yang saat ini sedang dibahas memiliki tujuan untuk mencapai pemerataan dan mendukung ekonomi rakyat.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Sugeng Suparwoto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 12 Februari 2025.

"Revisi ini dilakukan karena ada beberapa ketidakadilan yang masih terjadi dalam mekanisme mendapatkan wilayah usaha pertambangan," kata Sugeng. 


Politikus Nasdem ini menyoroti bahwa sebelumnya, mekanisme lelang untuk mendapatkan wilayah usaha pertambangan sangat rumit dan hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu. 

"Ini menimbulkan kritik bahwa hanya segelintir orang yang bisa mendapatkan akses ini, dan ada kekhawatiran akan terjadinya oligarki baru," jelasnya.

Sugeng menambahkan bahwa melalui revisi ini, DPR bersama pemerintah ingin memberikan kesempatan lebih luas kepada berbagai entitas masyarakat, seperti BUMN, BUMD, koperasi, UMKM, dan badan usaha lainnya. 

"Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan tambang tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang, tetapi juga melibatkan masyarakat luas," tegasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan pentingnya RUU Minerba ini untuk mendukung hilirisasi industri Indonesia. 

"Ke depan, kita ingin memastikan sumber daya alam yang ada bisa diproses menjadi produk akhir yang bernilai lebih tinggi," ujar dia. 

Salah satu contohnya adalah pengelolaan nikel untuk kebutuhan baterai energi, yang sangat dibutuhkan dalam transisi energi terbarukan di Indonesia. 

"Dengan pengelolaan yang tepat, Indonesia bisa menjadi pusat pengolahan baterai energi, yang bahan bakunya sebagian besar berasal dari nikel, tembaga, dan kobalt," jelasnya lagi.

Sugeng juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap sumber daya alam agar tidak terjadi over supply yang merugikan industri, seperti yang terjadi pada nikel. 

"Kita harus mengelola sumber daya alam ini dengan bijak agar tidak merusak harga di pasar internasional," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya