Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Sikap Dasco soal Tatib DPR Coreng Presiden Prabowo

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 06:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPR No. 1 Tahun 2020 menuai sorotan.

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari menilai pernyataan Dasco yang beralasan bahwa perubahan Tatib DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan sangat tidak dapat dibenarkan secara hukum.
 
“Fungsi pengawasan tidak berarti memberikan kewenangan untuk mencopot pejabat tinggi negara. Ini justru melanggar prinsip good governance dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap fungsi konstitusional DPR,” jelas Noor Azhari kepada RMOL, 7 Februari 2025.
 

 
Ia memperingatkan bahwa sikap Dasco tersebut bisa mencoreng citra Presiden Prabowo Subianto di awal masa pemerintahannya.
 
“Pemerintahan baru berjalan tiga bulan, tetapi sikap DPR seakan arogan seperti ini, apalagi anggota DPR dari Fraksi Gerindra yang jadi Wakil Ketua DPR sering menimbulkan kegaduhan politik. Ini merugikan citra presiden dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” ungkapnya.
 
Menurutnya, gaya politik Dasco yang bertindak seolah-olah sebagai shadow president harus segera dihentikan.
 
“Jika terus dibiarkan, DPR akan menjadi lembaga yang terlalu dominan dan melampaui batas-batas kewenangan yang diatur dalam konstitusi,” tutupnya.

Ketua Harian DPP Gerindra itu menyebut bahwa Tatib DPR hanya sebagai saran bagi pemerintah terkait dengan pejabat negara yang dinilai patut dievaluasi.

"Iya jadi kita mungkin, sekadar, nanti hasilnya menyarankan kepada pemerintah. Menyarankan kepada institusi yang orangnya dilakukan evaluasi untuk kemudian diambil langkah yang dianggap perlu menurut mereka,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.

Ia menambahkan, dalam Tatib DPR yang disahkan dalam paripurna tersebut terdapat aturan yang mengevaluasi calon-calon pejabat negara yang sudah dilakukan fit and proper test di DPR yang bersifat internal dan bisa dijadikan rekomendasi oleh pemerintah.

"Jadi Tatib itu sebenarnya kan begini, Tatib itu adalah kemudian untuk internal. Internal kemudian hasil dari fit and proper test itu kan selama ini dalam fungsi pengawasan DPR itu kemudian tidak ada tindak lanjut,” ucapnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya