Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025/RMOL

Politik

Partai Buruh Minta Prabowo Pecat Bahlil

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelangkaan gas LPG 3 kilogram (kg) akibat larangan penjualan oleh pengecer atau warung-warung, memunculkan tuntutan agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dipecat Presiden Prabowo Subianto. 

Hal tersebut disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di sela-sela aksi demonstrasi di depan Kantor ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025.

"Kalau Pak Bahlil tidak bisa bekerja, pecat Bahlil. Partai Buruh merekomendasikan pecat Bahlil, untuk direshuffle," ujar Said Iqbal. 


Dia menjelaskan, Presiden Prabowo telah menyatakan memperbolehkan penjualan gas LPG 3 kg oleh pengecer atau di warung-warung sekitar masyarakat. 

"Kami ingin memastikan bahwa perintah Presiden Prabowo Subianto dijalankan oleh Menteri ESDM dan jajarannya untuk mengembalikan rantai pasok dari mulai Pertamina yang memproduksi LPG khususnya 3 kg sampai dengan dijual di tingkat pengecer," ucapnya. 

Menurutnya, menteri harus mengikuti kebijakan pemimpin tertinggi negara dan pemerintah, bukan mencari-cari alasan lain sehingga rakyat tersiksa karena pembatasan edaran LPG 3 kg. 

"Kebijakan Bahlil membunuh rakyat, karena ini adalah kebijakan yang ngawur. Kita tolak, Partai Buruh dan KSPI menolak," tegasnya.

Oleh karena itu, Said Iqbal menyatakan aksi demonstrasi yang digelar Partai Buruh bersama sejumlah organisasi buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hingga Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), sebagai bentuk mengawal kebijakan Presiden Prabowo mengenai gas LPG 3 kg. 

"Kita tunggu hari ini apakah benar-benar dijalankan perintah Presiden Prabowo Subianto oleh Menteri ESDM dan jajarannya," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya