Berita

Terduga pelaku KDRT diamankan aparat Polres Gresik di sebuah kafe di Surabaya/Ist

Presisi

Lagi Bareng Selebgram, Terduga Pelaku KDRT Ditangkap Polisi

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 05:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Gresik menangkap terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ichlas Budhi Pratama (36) yang sedang berduaan dengan selebrgam TikTok yang diduga merupakan selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani, di sebuah kafe di Surabaya.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengatakan, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan.

“Benar sudah kita tangkap tadi malam di sebuah kafe yang ada di Surabaya," kata AKBP Rovan dikutip RMOLJatim, Selasa 4 Februari 2025.


Namun Kapolres belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Alasannya masih dalam proses pemeriksaan penyidik. 

"Kita lakukan pemeriksaan lebih dahulu, hasilnya nanti baru bisa disimpulkan," kata AKBP Rovan.

Untuk diketahui, kasus KDRT yang dialami POD (33) istri dari Ichlas Budi Pratama, seorang mantan karyawan PT Petrokimia Gresik, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Terpisah, SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, menegaskan pihak telah melakukan pemecatan terhadap IBP (Ichlas Budhi Pratama).

"Petrokimia Gresik telah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum pegawai berinisial IBP, setelah mendapatkan informasi kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan itu," kata Adityo.

"Pada 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," lanjutnya. 

Dia menambahkan, Petrokimia Gresik turut prihatin atas adanya kejadian ini dan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada pihak yang berwenang.

"Kami akan tetap menghargai proses hukum dan akan kooperatif apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan. Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini," kata Adityo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya