Berita

Terduga pelaku KDRT diamankan aparat Polres Gresik di sebuah kafe di Surabaya/Ist

Presisi

Lagi Bareng Selebgram, Terduga Pelaku KDRT Ditangkap Polisi

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 05:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Gresik menangkap terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ichlas Budhi Pratama (36) yang sedang berduaan dengan selebrgam TikTok yang diduga merupakan selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani, di sebuah kafe di Surabaya.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengatakan, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan.

“Benar sudah kita tangkap tadi malam di sebuah kafe yang ada di Surabaya," kata AKBP Rovan dikutip RMOLJatim, Selasa 4 Februari 2025.


Namun Kapolres belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Alasannya masih dalam proses pemeriksaan penyidik. 

"Kita lakukan pemeriksaan lebih dahulu, hasilnya nanti baru bisa disimpulkan," kata AKBP Rovan.

Untuk diketahui, kasus KDRT yang dialami POD (33) istri dari Ichlas Budi Pratama, seorang mantan karyawan PT Petrokimia Gresik, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Terpisah, SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, menegaskan pihak telah melakukan pemecatan terhadap IBP (Ichlas Budhi Pratama).

"Petrokimia Gresik telah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum pegawai berinisial IBP, setelah mendapatkan informasi kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan itu," kata Adityo.

"Pada 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," lanjutnya. 

Dia menambahkan, Petrokimia Gresik turut prihatin atas adanya kejadian ini dan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada pihak yang berwenang.

"Kami akan tetap menghargai proses hukum dan akan kooperatif apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan. Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini," kata Adityo.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya