Terduga pelaku KDRT diamankan aparat Polres Gresik di sebuah kafe di Surabaya/Ist
Polres Gresik menangkap terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ichlas Budhi Pratama (36) yang sedang berduaan dengan selebrgam TikTok yang diduga merupakan selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani, di sebuah kafe di Surabaya.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengatakan, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan.
“Benar sudah kita tangkap tadi malam di sebuah kafe yang ada di Surabaya," kata AKBP Rovan dikutip
RMOLJatim, Selasa 4 Februari 2025.
Namun Kapolres belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Alasannya masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
"Kita lakukan pemeriksaan lebih dahulu, hasilnya nanti baru bisa disimpulkan," kata AKBP Rovan.
Untuk diketahui, kasus KDRT yang dialami POD (33) istri dari Ichlas Budi Pratama, seorang mantan karyawan PT Petrokimia Gresik, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Terpisah, SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, menegaskan pihak telah melakukan pemecatan terhadap IBP (Ichlas Budhi Pratama).
"Petrokimia Gresik telah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum pegawai berinisial IBP, setelah mendapatkan informasi kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan itu," kata Adityo.
"Pada 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," lanjutnya.
Dia menambahkan, Petrokimia Gresik turut prihatin atas adanya kejadian ini dan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada pihak yang berwenang.
"Kami akan tetap menghargai proses hukum dan akan kooperatif apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan. Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini," kata Adityo.