Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL

Politik

Partai Buruh Besok Geruduk Kantor Bahlil

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer dinilai Partai Buruh sangat menyusahkan rakyat.

Untuk itu, Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bahlil pada Rabu besok, 5 Februari 2025 pukul 10.00 WIB.

"Kebijakan Menteri ESDM yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung adalah kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Akibatnya, masyarakat kecil, termasuk buruh dan pedagang kaki lima seperti penjual gorengan, semakin terhimpit," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Selasa 4 Februari 2025.


Dalam aksi ini, Partai Buruh meminta jaminan ketersediaan Gas LPG 3 kg untuk rakyat tidak boleh langka dan pemerintah harus mengembalikan sistem penjualan Gas LPG 3 kg ke tingkat eceran serta memecat Bahlil dari Menteri ESDM.

Selain mendesak pemerintah segera mengatasi kelangkaan LPG 3 kg, Partai Buruh juga akan menyuarakan tuntutan keadilan bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kekerasan di Malaysia. 

"Jika dalam 2x24 jam gas LPG 3 kg tetap langka dan rakyat terus kesulitan, maka puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 6 Februari 2025 untuk menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kementerian ESDM, DPR dan Kedubes Malaysia," sambungnya.

Partai Buruh menyerukan kepada seluruh serikat pekerja, pedagang kecil, serta masyarakat yang terdampak kebijakan Bahlil untuk bersatu dalam perjuangan ini. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat harus segera dicabut demi kesejahteraan masyarakat kecil di Indonesia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya