Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL
Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer dinilai Partai Buruh sangat menyusahkan rakyat.
Untuk itu, Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bahlil pada Rabu besok, 5 Februari 2025 pukul 10.00 WIB.
"Kebijakan Menteri ESDM yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung adalah kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Akibatnya, masyarakat kecil, termasuk buruh dan pedagang kaki lima seperti penjual gorengan, semakin terhimpit," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Selasa 4 Februari 2025.
Dalam aksi ini, Partai Buruh meminta jaminan ketersediaan Gas LPG 3 kg untuk rakyat tidak boleh langka dan pemerintah harus mengembalikan sistem penjualan Gas LPG 3 kg ke tingkat eceran serta memecat Bahlil dari Menteri ESDM.
Selain mendesak pemerintah segera mengatasi kelangkaan LPG 3 kg, Partai Buruh juga akan menyuarakan tuntutan keadilan bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kekerasan di Malaysia.
"Jika dalam 2x24 jam gas LPG 3 kg tetap langka dan rakyat terus kesulitan, maka puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 6 Februari 2025 untuk menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kementerian ESDM, DPR dan Kedubes Malaysia," sambungnya.
Partai Buruh menyerukan kepada seluruh serikat pekerja, pedagang kecil, serta masyarakat yang terdampak kebijakan Bahlil untuk bersatu dalam perjuangan ini. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat harus segera dicabut demi kesejahteraan masyarakat kecil di Indonesia.