Berita

Program umrah bagi Agen bjb BiSA!/Ist

Bisnis

Perbanyak Transaksi, Agen bjb BiSA! Berkesempatan Berangkat Umrah

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Memasuki awal tahun 2025, bank bjb membuat gebrakan bagi para agen bjb BiSA di seluruh Indonesia yakni program "BERKAH" (Bertransaksi Dapat Hadiah) Umrah Agen bjb BiSA!.

Program ini merupakan pemberian hadiah umrah atau wisata religi bagi Agen bjb BiSA! yang berhasil mencapai perolehan target fee based income tertinggi sesuai ketentuan selama periode program.

Periode program ini dimulai dan diperhitungkan mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 30 September 2025.


"Hadiah berupa paket wisata religi/ibadah umrah bagi dua agen pemenang yang memenuhi ketentuan program," demikian keterangan sebagaimana dikutip dari laman resmi bank bjb, Kamis, 30 Januari 2025.

Program berlaku bagi semua Agen bjb BiSA! yang aktif melayani transaksi dengan menggunakan perangkat EDC Android atau bjb BiSA Mobile.

"Transaksi yang diperhitungkan adalah fitur mini banking dan PPOB prabayar/pascabayar dan pembayaran pajak yang menghasilkan fee based income," tulisnya.

Pemenang akan diumumkan maksimal bulan Oktober 2025 dan akan dihubungi untuk jadwal keberangkatan dan memberikan waktu konfirmasi maksimal dua minggu setelah pengumuman pemenang.

Agen bjb BiSA adalah layanan keuangan tanpa kantor yang dikelola oleh perorangan atau badan usaha. Program inklusif keuangan ini merupakan program kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan seluruh perbankan di Indonesia, termasuk bank bjb.

Dengan menjadi Agen bjb BiSA, masyarakat dapat memperoleh tambahan pemasukan dari bank bjb sebagai bentuk imbal jasa atas sejumlah jenis pelayanan perbankan yang diberikan kepada masyarakat.

Keuntungan yang diberikan terbilang menjanjikan di mana para agen dapat menjalankan profesinya sambil menawarkan layanan perbankan kepada masyarakat. Apalagi, kebutuhan akan layanan perbankan di daerah-daerah semakin meningkat.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya