Berita

Program umrah bagi Agen bjb BiSA!/Ist

Bisnis

Perbanyak Transaksi, Agen bjb BiSA! Berkesempatan Berangkat Umrah

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Memasuki awal tahun 2025, bank bjb membuat gebrakan bagi para agen bjb BiSA di seluruh Indonesia yakni program "BERKAH" (Bertransaksi Dapat Hadiah) Umrah Agen bjb BiSA!.

Program ini merupakan pemberian hadiah umrah atau wisata religi bagi Agen bjb BiSA! yang berhasil mencapai perolehan target fee based income tertinggi sesuai ketentuan selama periode program.

Periode program ini dimulai dan diperhitungkan mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 30 September 2025.


"Hadiah berupa paket wisata religi/ibadah umrah bagi dua agen pemenang yang memenuhi ketentuan program," demikian keterangan sebagaimana dikutip dari laman resmi bank bjb, Kamis, 30 Januari 2025.

Program berlaku bagi semua Agen bjb BiSA! yang aktif melayani transaksi dengan menggunakan perangkat EDC Android atau bjb BiSA Mobile.

"Transaksi yang diperhitungkan adalah fitur mini banking dan PPOB prabayar/pascabayar dan pembayaran pajak yang menghasilkan fee based income," tulisnya.

Pemenang akan diumumkan maksimal bulan Oktober 2025 dan akan dihubungi untuk jadwal keberangkatan dan memberikan waktu konfirmasi maksimal dua minggu setelah pengumuman pemenang.

Agen bjb BiSA adalah layanan keuangan tanpa kantor yang dikelola oleh perorangan atau badan usaha. Program inklusif keuangan ini merupakan program kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan seluruh perbankan di Indonesia, termasuk bank bjb.

Dengan menjadi Agen bjb BiSA, masyarakat dapat memperoleh tambahan pemasukan dari bank bjb sebagai bentuk imbal jasa atas sejumlah jenis pelayanan perbankan yang diberikan kepada masyarakat.

Keuntungan yang diberikan terbilang menjanjikan di mana para agen dapat menjalankan profesinya sambil menawarkan layanan perbankan kepada masyarakat. Apalagi, kebutuhan akan layanan perbankan di daerah-daerah semakin meningkat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya