Berita

Ilustrasi karst Gunungsewu, Wonogiri/Net

Nusantara

Rencana Pembangunan Pabrik Semen Ancam Kawasan Karst di Wonogiri

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 06:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pendirian pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, Jawa Tengah, menuai sorotan. Pasalnya, industri skala besar itu dinilai bisa mengancam keberadaan bentang karst Gunungsewu yang mendapatkan predikat Green Card dari UNESCO Global Geopark pada 2023.

Ketua Umum Masyarakat Speleologi Indonesia (MSI), Petrasa Wacana, mengaku aneh dengan kebijakan pemerintah yang memberikan izin pendirian pabrik semen itu.

Menurutnya, pendirian pabrik semen bukanlah prioritas, mengingat Indonesia surplus semen. Sehingga tujuan pendirian pabrik untuk meningkatkan ekonomi warga sekitar pendirian pabrik diragukan kebenarannya.


"Perlu dikaji ulang, karena Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu adalah ekosistem yang berperan sebagai penyimpan air. Tentu kondisi sangat meresahkan karena mengancam kawasan karst,” terang Petrasa, dikutip RMOLJateng, Rabu 29 Januari 2025.

Selain mengancam KBAK Gunungsewu, berdasarkan pengalamannya, Petrasa menilai berdirinya pabrik semen ini bisa menimbulkan konflik. Bahkan belum pernah ada masyarakat di sekitar industri pertambangan mendapatkan hidup lebih sejahtera.

Untuk itu Petrasa mendorong pemerintah untuk mengadakan kajian ulang terhadap izin pendirian pabrik semen yang telah dikeluarkan. Karena kehadirannya bisa menjadi ancaman bukan saja bagi kehidupan masyarakat tetapi juga lingkungan sekitarnya.

Terkhusus pabrik semen di lokasi tersebut tak hanya berdampak bagi kepentingan domestik, tetapi juga pada pandangan dunia terhadap karst Gunungsewu sebagai geopark dunia. 

Di sisi lain, dokumen kelayakan lingkungan hidup yang dikeluarkan pemerintah Jawa Tengah, bertanggal 15 Juli 2024 itu menyebut PT Anugerah Andalan Asia (Anugerah) dan kapasitas pabrik maksimal 4,5 juta ton semen per tahun.

Penetapan luas konsesi tambang semen mencapai 123,32 hektare, meliputi Desa Watangrejo, Susi, dan Sambiroto, Kecamatan Pracimantoro.

Sementara untuk izin tambang batu gamping yang merupakan bahan baku semen, tertulis PT Sewu Surya Sejati. 

Tambang ini berkapasitas usaha maksimal 4,2 juta ton gamping per tahun dengan lahan 186,13 hektare. Sebagaimana dokumen tertanggal yang sama, cakupan lahan tambang meliputi Desa Watangrejo, Suci, Gambirmanis, Joho, dan Petirsari, di Kecamatan Pracimantoro.

Sedangkan terkait data surplus semen yang diungkap Petrasa, Asosiasi Semen Indonesia (ASI) dari Kementerian PUPR menyebut, produksi semen terus meningkat dari tahun ke tahun, meski tren permintaan justru menunjukkan sebaliknya. Antara 2020-2023, tren pasokan semen berkisar 62-65 juta ton per tahun. Bahkan pada 2024 tembus hingga 85 juta ton.

Kondisi berbanding terbalik dengan permintaan pasar yang cenderung tak bergerak. Permintaan semen hanya antara 2,3-7,2 juta ton pada periode yang sama. Bahkan pada 2024, permintaan semen hanya 2,1 juta ton.

Sedangkan saat ini ada 17 perusahaan semen yang beroperasi, dengan rincian 13 perusahaan modal dalam negeri (76,5 persen) dan 4 perusahaan modal asing (23,5 persen).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya