Berita

Radja Nainggolan tersandung kasus narkoba/Net

Sepak Bola

Radja Nainggolan Tersandung Narkoba, Lokeren-Temse Patuhi Proses Hukum

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan, untuk sementara tak bisa berlatih dan bertanding bersama klubnya, Lokeren-Temse. Namun, Radja bukan mengalami cedera. Tapi harus berurusan dengan kepolisian karena diduga terkait penyelundupan kokain. 

Radja ditangkap dalam sebuah penggerebekan di kawasan Antwerp dan Brussels, Belgia, Senin 27 Januari 2025 waktu setempat. Kepolisian sedang menyelidiki upaya penyelundupan kokain dari Amerika Selatan di pelabuhan Antwerp.

Bekas pemain AS Roma dan Inter Milan itu dipastikan menjadi salah satu yang ikut diamankan Polisi setempat. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Radja pun didampingi pengacaranya.


Menanggapi kejadian ini, Lokeren-Temse menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami menghormati asas praduga tak bersalah, dan karena itu tidak bisa berkomentar lebih lanjut," tulis pernyataan resmi Lokeren-Temse yang dikutip Selasa, 28 Januari 2025.

"Kami hanya bisa memastikan bahwa pemain tetap absen dari latihan pagi ini," imbuh klub yang berlaga di Divisi 2 Belgia itu.

Radja sejatinya baru saja bergabung dengan Lokeren-Temse. Saat melakoni debut dalam laga melawan Lierse, 21 Januari lalu, Radja langsung bikin gol indah untuk Lokeren-Temse. Ia mencetak gol dari corner, dalam laga yang tuntas 1-1 tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya