Berita

Radja Nainggolan tersandung kasus narkoba/Net

Sepak Bola

Radja Nainggolan Tersandung Narkoba, Lokeren-Temse Patuhi Proses Hukum

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan, untuk sementara tak bisa berlatih dan bertanding bersama klubnya, Lokeren-Temse. Namun, Radja bukan mengalami cedera. Tapi harus berurusan dengan kepolisian karena diduga terkait penyelundupan kokain. 

Radja ditangkap dalam sebuah penggerebekan di kawasan Antwerp dan Brussels, Belgia, Senin 27 Januari 2025 waktu setempat. Kepolisian sedang menyelidiki upaya penyelundupan kokain dari Amerika Selatan di pelabuhan Antwerp.

Bekas pemain AS Roma dan Inter Milan itu dipastikan menjadi salah satu yang ikut diamankan Polisi setempat. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Radja pun didampingi pengacaranya.


Menanggapi kejadian ini, Lokeren-Temse menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami menghormati asas praduga tak bersalah, dan karena itu tidak bisa berkomentar lebih lanjut," tulis pernyataan resmi Lokeren-Temse yang dikutip Selasa, 28 Januari 2025.

"Kami hanya bisa memastikan bahwa pemain tetap absen dari latihan pagi ini," imbuh klub yang berlaga di Divisi 2 Belgia itu.

Radja sejatinya baru saja bergabung dengan Lokeren-Temse. Saat melakoni debut dalam laga melawan Lierse, 21 Januari lalu, Radja langsung bikin gol indah untuk Lokeren-Temse. Ia mencetak gol dari corner, dalam laga yang tuntas 1-1 tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya