Berita

Radja Nainggolan tersandung kasus narkoba/Net

Sepak Bola

Radja Nainggolan Tersandung Narkoba, Lokeren-Temse Patuhi Proses Hukum

SELASA, 28 JANUARI 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan, untuk sementara tak bisa berlatih dan bertanding bersama klubnya, Lokeren-Temse. Namun, Radja bukan mengalami cedera. Tapi harus berurusan dengan kepolisian karena diduga terkait penyelundupan kokain. 

Radja ditangkap dalam sebuah penggerebekan di kawasan Antwerp dan Brussels, Belgia, Senin 27 Januari 2025 waktu setempat. Kepolisian sedang menyelidiki upaya penyelundupan kokain dari Amerika Selatan di pelabuhan Antwerp.

Bekas pemain AS Roma dan Inter Milan itu dipastikan menjadi salah satu yang ikut diamankan Polisi setempat. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Radja pun didampingi pengacaranya.


Menanggapi kejadian ini, Lokeren-Temse menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami menghormati asas praduga tak bersalah, dan karena itu tidak bisa berkomentar lebih lanjut," tulis pernyataan resmi Lokeren-Temse yang dikutip Selasa, 28 Januari 2025.

"Kami hanya bisa memastikan bahwa pemain tetap absen dari latihan pagi ini," imbuh klub yang berlaga di Divisi 2 Belgia itu.

Radja sejatinya baru saja bergabung dengan Lokeren-Temse. Saat melakoni debut dalam laga melawan Lierse, 21 Januari lalu, Radja langsung bikin gol indah untuk Lokeren-Temse. Ia mencetak gol dari corner, dalam laga yang tuntas 1-1 tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya